LAWAN COVID-19
Launching Pembagian Masker Serentak, Bupati Kampar : Mari Kita Patuhi Protokol Kesehatan
Jumat, 11 September 2020 - 17:04:01 WIB
Bangkinang Kota, Tiraskita.com – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH. menghadiri launching pembagian dan pemakaian masker serentak di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Kamis (10/9/2020). Agenda ini merupakan wujud aksi nyata dalam rangka mendukung penerapan protokol kesehatan ditengah kondisi pandemi virus covid-19.
Bupati Kampar dalam sambutannya mengatakan bahwa tokoh pemuda, tokoh pemuda, cerdik pandai harus bersinergi dalam mengantisipasi penyebaran covid-19. “Saya berharap kita untuk saling mengingatkan kepada masyarakat dan keluarga untuk mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dg cara menjaga kesehatan dan memakai masker ketika sedang berinteraksi” Kata Catur.
Saat ini banyak kita jumpai masyarakat yang tidak menggunakan masker ditengah situasi pandemi covid 19, dan ini dibuktikan dg penyebaran covid terus meningkat. “Melalui kesempatan ini, saya berharap masyarakat kita semakin sadar untuk mengikuti protokol kesehatan” Lanjut Catur.
Bupati Kampar juga menyampaikan info bahwa telah ada peraturan bupati (perbup), di dalamnya terdapat peraturan yang mengikat. Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan akan di kenakan sanksi berupa teguran, tertulis hingga sanksi berupa denda. Dan ini bersifat mengikat baik perorangan maupun badan usaha.
Acara dihadiri oleh Setda Kampar, Drs. H. Yusri, M.Si., Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK., Dandim 0313/ KPR, Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S. Sos., serta organisasi masyarakat.(Diskominfo Kampar)
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :