<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014
Kamis, 10 September 2020 - 10:23:05 WIB

TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil 120 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Siak. Para kades tersebut diklarifikasi terkait dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

    Kades itu menjabat di masa kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap para kades dilakukan secara bertahap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan para kades di Siak. "Ada 120 lebih kades (dipanggil, red)," ujar Hilman di Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).

    Terkait dilakukannya pemeriksaan di Kejari Siak, Hilman menyebutkan agar lebih efektif mengingat banyaknya kepala desa yang dipanggil.

    "Lebih efektif, khusus untuk kades-kades saja, 120 orang lebih kalau ke sini (Pekanbaru, red) berat diongkos. Jemput bola kita," jelas Hilman.

    Hilman mengatakan, pemeriksaan kades dilakukan sejak Senin (7/9/2020). Pemeriksaan berlanjut pada hari Selasa. "Iya, dibagi beberapa hari," kata Hilman.

    Sebelumnya, Kejati juga memanggil 14 camat periode 2014-2016 di Kabupaten Siak. Pemeriksaan pada camat ini dilakukan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin, 31 Agustus 2020.

    Camat itu adalah Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.

    Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

    Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan (PMDK) Provinsi Riau.

    Kemudian, Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan. Ia dimintai keterangan salam kapasitas Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

    Kejati juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Indra dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak. Lalu, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah, dan lainnya.

    Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.***

    Sumber : Riau Bangkit



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com