<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?
Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?
  •  

    Tiraskita.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung). Menurut Komjak, Maringka mengakui pernah menelepon Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat yang bersangkutan berada di luar negeri.

    “Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Senin (7/9/2020).

    “Ada 2 kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra) kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” imbuh Barita.

    Barita menyebut Maringka beralasan menelepon Djoko Tjandra berkaitan dengan operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan.

    “Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi,” kata Maringka.

    Komunikasi antara Maringka dengan Djoko Tjandra itu disebut Barita terjadi pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Sementara Djoko Tjandra sendiri ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli 2020.

    Maringka sendiri tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal itu. Maringka saat ini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

    “Melalui Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) saja ya, satu pintu,” kata Maringka saat dihubungi detikcom secara terpisah.

    Di sisi lain mengenai peran Maringka sebelumnya sempat dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komjak pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI meminta Komjak memeriksa pejabat tinggi Kejagung karena diduga menelepon Djoko Tjandra.

    “Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah ini saya laporkan,” ujar Boyamin Saiman saat itu.

    Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

    “Kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor handphone yang diterima itu yang kemudian bisa menghubungi sampai sumber-sumber sebelumnya. Kalau nomor ini didapatkan dari langsung Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin, pasti ada yang memberikan,” imbuhnya.

    Dalam pusaran kasus ini Kejagung sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Pinangki yang merupakan jaksa itu diduga bersama-sama dengan Andi Irfan selaku swasta menerima suap dari Djoko Tjandra untuk percobaan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

    Sumber : detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com