<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?
Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?
  •  

    Tiraskita.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung). Menurut Komjak, Maringka mengakui pernah menelepon Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat yang bersangkutan berada di luar negeri.

    “Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Senin (7/9/2020).

    “Ada 2 kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra) kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” imbuh Barita.

    Barita menyebut Maringka beralasan menelepon Djoko Tjandra berkaitan dengan operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan.

    “Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi,” kata Maringka.

    Komunikasi antara Maringka dengan Djoko Tjandra itu disebut Barita terjadi pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Sementara Djoko Tjandra sendiri ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli 2020.

    Maringka sendiri tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal itu. Maringka saat ini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

    “Melalui Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) saja ya, satu pintu,” kata Maringka saat dihubungi detikcom secara terpisah.

    Di sisi lain mengenai peran Maringka sebelumnya sempat dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komjak pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI meminta Komjak memeriksa pejabat tinggi Kejagung karena diduga menelepon Djoko Tjandra.

    “Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah ini saya laporkan,” ujar Boyamin Saiman saat itu.

    Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

    “Kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor handphone yang diterima itu yang kemudian bisa menghubungi sampai sumber-sumber sebelumnya. Kalau nomor ini didapatkan dari langsung Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin, pasti ada yang memberikan,” imbuhnya.

    Dalam pusaran kasus ini Kejagung sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Pinangki yang merupakan jaksa itu diduga bersama-sama dengan Andi Irfan selaku swasta menerima suap dari Djoko Tjandra untuk percobaan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

    Sumber : detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com