<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
Senin, 10 Februari 2020 - 09:35:38 WIB
Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya
TERKAIT:
 
  • TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
  •  

    KARAWANG - Kasihan sekali.... Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya yang kurang baik dalam mencari rezeki di negeri Jiran Malaysia. Dengan niatan membantu ekonomi keluarga di negeri Jiran ternyata tidak seindah yang dibayangkan Nasih.

    Pasalnya Nasih harus bekerja 20 jam sehari mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga diluar perjanjian dengan agent dimana pada awalnya Nasih hanya bekerja untuk mengurus lansia di keluarga majikannya.

    "Awalnya saya kerja cuma ngurus kakek-kakek di majikan tapi semakin kesini semua dikerjakan bahkan sampai harus ngecat pagar. Saya dipaksa kerja terus-terusan, cuma dikasih 4 jam istirahat," ujar Nasih kepada Portaljabar.net, Minggu (9/2) melalui sambungan selular.

    Akibat dari kerja yang terlalu berat, Nasih mengaku sering sakit-sakitan dan sering berobat ke klinik dengan sistem potong gaji.

    "Saya ingin pulang gak kuat gak ada istirahat. Saya sering sakit-sakitan, harus berobat tapi biaya berobat juga masuknya potong gaji," ujarnya.

    Nasih pernah mengupayakan untuk pulang dengan menghubungi agent, namun Nasih diharuskan membayar denda Rp.20 juta. Padahal kata Nasih perjanjian lisan dengan agent 3 bulan gaji dipotong selepas 3 bulan dibebaskan jika mau pulang ke Indonesia.

    Selain kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, penggajian dirinya juga banyak ketidakberesan. Awalnya Nasih dijanjikan 1100 ringgit per bulan dengan kesepakatan 3 bulan gajinya dipotong. Perbulan Nasih dipotong 900 ringgit perbulan.

    "Janji agent awalnya tiap bulan gaji saya dipotong 900 ringgit selama 3 bulan. Setelah 4 bulan gaji saya diberikan full," ujarnya.

    Namun nyatanya, selama 11 bulan kerja di Malaysia, Nasih hanya menerima gaji 5200 ringgit jauh dari yang seharusnya diteruma. Nasih mengaku gajinya tiap bulan tidak diberikan langsung oleh majikan kepadanya namun diberikan ke agent sehingga menyulitkan dirinya untuk mengirim uang ke keluarga di Karawang.

    Suami Nasih, Ahmad Mudin mengaku sudah mengupayakan kepulangan istrinya dengan mengadukan masalah ini ke Sponsor di Karawang dan PT Alvira yang memberangkatkan ke Malaysia.

    "Sponsor bernama Carsem orang Pedes saya kejar-kejar gak ketemu-ketemu, infonya sudah berpindah-pindah tempat. Terus saya datangi PT Alvira di Subang tapi sikap PT juga gak terlalu respon dengan keluhan saya," ujar Mudin.

    Lanjut Mudin, dirinya sangat berharap bantuan dari Bupati Karawang untuk memulangkan istrinya, pasalnya upayanya selama ini tidak pernah direspon oleh Sponsor dan PT yang awalnya siap bertanggungjawab namun kini mereka berlepas tangan.

    "Istri saya ingin pulang karena gak kuat lagi kerja. Saya mohon Bupati Karawang Teh Celli membantu kepulangan istri saya," ungkapnya sambil sedih. (Uya)





     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com