<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
Senin, 10 Februari 2020 - 09:35:38 WIB
Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya
TERKAIT:
 
  • TKI Dipaksa Kerja 20 Jam Sehari di Malaysia, Minta Dipulangkan
  •  

    KARAWANG - Kasihan sekali.... Nasih (34) TKW asal Desa Waringinkarya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang mengeluhkan nasibnya yang kurang baik dalam mencari rezeki di negeri Jiran Malaysia. Dengan niatan membantu ekonomi keluarga di negeri Jiran ternyata tidak seindah yang dibayangkan Nasih.

    Pasalnya Nasih harus bekerja 20 jam sehari mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga diluar perjanjian dengan agent dimana pada awalnya Nasih hanya bekerja untuk mengurus lansia di keluarga majikannya.

    "Awalnya saya kerja cuma ngurus kakek-kakek di majikan tapi semakin kesini semua dikerjakan bahkan sampai harus ngecat pagar. Saya dipaksa kerja terus-terusan, cuma dikasih 4 jam istirahat," ujar Nasih kepada Portaljabar.net, Minggu (9/2) melalui sambungan selular.

    Akibat dari kerja yang terlalu berat, Nasih mengaku sering sakit-sakitan dan sering berobat ke klinik dengan sistem potong gaji.

    "Saya ingin pulang gak kuat gak ada istirahat. Saya sering sakit-sakitan, harus berobat tapi biaya berobat juga masuknya potong gaji," ujarnya.

    Nasih pernah mengupayakan untuk pulang dengan menghubungi agent, namun Nasih diharuskan membayar denda Rp.20 juta. Padahal kata Nasih perjanjian lisan dengan agent 3 bulan gaji dipotong selepas 3 bulan dibebaskan jika mau pulang ke Indonesia.

    Selain kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, penggajian dirinya juga banyak ketidakberesan. Awalnya Nasih dijanjikan 1100 ringgit per bulan dengan kesepakatan 3 bulan gajinya dipotong. Perbulan Nasih dipotong 900 ringgit perbulan.

    "Janji agent awalnya tiap bulan gaji saya dipotong 900 ringgit selama 3 bulan. Setelah 4 bulan gaji saya diberikan full," ujarnya.

    Namun nyatanya, selama 11 bulan kerja di Malaysia, Nasih hanya menerima gaji 5200 ringgit jauh dari yang seharusnya diteruma. Nasih mengaku gajinya tiap bulan tidak diberikan langsung oleh majikan kepadanya namun diberikan ke agent sehingga menyulitkan dirinya untuk mengirim uang ke keluarga di Karawang.

    Suami Nasih, Ahmad Mudin mengaku sudah mengupayakan kepulangan istrinya dengan mengadukan masalah ini ke Sponsor di Karawang dan PT Alvira yang memberangkatkan ke Malaysia.

    "Sponsor bernama Carsem orang Pedes saya kejar-kejar gak ketemu-ketemu, infonya sudah berpindah-pindah tempat. Terus saya datangi PT Alvira di Subang tapi sikap PT juga gak terlalu respon dengan keluhan saya," ujar Mudin.

    Lanjut Mudin, dirinya sangat berharap bantuan dari Bupati Karawang untuk memulangkan istrinya, pasalnya upayanya selama ini tidak pernah direspon oleh Sponsor dan PT yang awalnya siap bertanggungjawab namun kini mereka berlepas tangan.

    "Istri saya ingin pulang karena gak kuat lagi kerja. Saya mohon Bupati Karawang Teh Celli membantu kepulangan istri saya," ungkapnya sambil sedih. (Uya)





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com