<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
Senin, 07 September 2020 - 09:42:59 WIB

TERKAIT:
 
  • SK Gubri Terkesan Diabaikan, PT Astra Rambah Lahan Diluar HGU
  •  

    Tiraskita,com - Dikonfirmasi Humas PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) Inhu, Riau, Hadi Sukoco, terkait anak perusahaan PT Astra ini merambah kebun diluar HGU tidak menjawab, tragisnya bukan saja diluar HGU PT TPP anak perusahaan PT Astra ini merambah lahan sampai ke Kabupaten Pelalawan.

    "Bisa dibayangkan jangankan diluar HGU, luar Kabupaten saja PT TPP berani, lalau siapa yang akan bertindak sementara andalan warga Riau pada surat keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts.911/VIII/2019 terkesan gamang menindak PT TPP. SK itu saja diabaikan anak PT Astra ini," kata tokoh adat suku Bathin Mudo Redang Seko , Rawin, Ahad (6/9/20) sore.

    Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar telah menjamin, tim dengan SK Gubri tersebut akan menyasar kebun-kebun tidak berizin namun apa daya pada perusahaan Astra beliau seperti "gamang".

    "Kepada siap kami mengadu lagi pak Gubri, tolong usut lahan PT TPP yang keterlaluan ini," kata Rawin yang asli kelahiran Desa Redang Seko, Indragiri Hulu, yang banyak tahu seluk beluk PT TPP, "ambo paham dari awal kebunn bersiri bahkan pernah di demo ribuan massa gara-gara menggarap lahan kuburan di jadikan kebun sawit," lanjutnya.

    Tentunya kata Rawin, pada dasarnya setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak boleh melakukan aktivitas kerja diluar HGU yang telah ditentukan.

    "Walaupun, aktifitas kerja tersebut berada di kawasan yang sudah keluar izin lokasi. HGU tidak bisa melebihi dari luasan izin lokasi tersebut," katanya.

    Anak mantan Kades Redang Seko 2007 ini minta Gubernur Riau segera menurunkan tim penertiban lahan ilegal di Riau sesuai SK yang diterbitkannya tahun lalu itu.

    Selain kelengkapan perizinan lain, PT TPP harus menyelenggarakan usaha di wilayah yang telah diberikan izin. Artinya, jika perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan maka harus memiliki izin HGU.***

    Sumber : Kabarriau



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com