<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Mengamankan 35 Kg Jenis Sabu
Minggu, 09 Februari 2020 - 15:44:22 WIB

TERKAIT:
 
  • Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Mengamankan 35 Kg Jenis Sabu
  •  

    Riau, Tiraskita.com - Sebanyak 35 kilogram narkoba jenis sabu kembali ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau. Diduga sabu tersebut dikirim dari negara tetangga Malaysia melalui jalur perairan Bengkalis.

    Kiriman narkoba dari Malaysia, baik jenis sabu-sabu hingga pil ekstasi ini bukan kali pertama, namun hingga kini pasokan barang haram tersebut seakan tak mampu terbendung, Bahkan sempat mencapai jalur darat hingga berhasil diedarkan di beberapa kota di Riau bahkan ke beberapa kota lainnya.

    Dan penangkapan kali ini, berdasarkan pengakuan pihak Ditresnarkoba Polda Riau berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar pantai Kota Dumai persisnya Pelabuhan Rakyat bahwa ada kegiatan keluar masuk Speed Boat yang mencurigakan.

    Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat jumpa pers dengan wartawan Minggu (9/2/2020) pihaknya melakukan penyelidikan selama 10 hari ke daerah Pantai Kota Dumai.

    Para pelaku terdiri dari MA, 31 tahun, berprofesi sebagai nelayan dan AB, 25 tahun, berprofesi swasta berhasil dibekuk petugas pada Rabu 5 Februari setelah sebelumnnya tim mendapat informasi bahwa akan ada narkoba masuk ke pelabuhan tersebut.

    "Pada Rabu itu juga di sore hari sekitar jam 16.40 wib, ditemukanlah Speed Boat yang dicurigai berwarna biru serta langsung mengamankan 2 orang yang disangka sebagai Transporter (pengantar. red) Laut. Setelah dilaksanakan Interogasi cepat terhadap ke 2 orang tersebut maka diketahui bahwa yang bersangkutan membawa Narkoba jenis Shabu yang disimpan di dalam badan Speed Boat secara permanen" ungkap Kapolda Kemudian lanjut Agung, setelah dilakukan pembongkaran secara paksa terhadap kerangkan Speed Boat tersebut, maka ditemukanlah 2 bungkusan besar yang masing-masing berisi 21 dan 14 Kg Narkotika jenis Shabu.

    "Sehingga jumlah totalnya adalah 35 bungkus besar (35 Kg Shabu), serta 36 botol cairan vape yang berada didalam satu kemasan" terang Agung.

    Berdasarkan hasil pemeriksan terhadap TSK MA dan AB, diketahuilah bahwa asal usul Narkotika ini berasal dari Negara Malaysia.

    Dan lanjut Agung, para pelaku juga menjelaskan soal proses pengirimannya dikendalikan oleh TSK berinisial S (DPO) yang menawarkan kepada TSK MA untuk bekerja sebagai becak laut  (BCL) atau pengantar antar pulau untuk membawa Narkoba jenis Shabu dan pembayarannya disepakati upah Rp 5.000.000,- per paketnya.

    "Setelah terjadi kesepakatan maka TSK S (DPO) melaksanakan koordinasi dengan penyedia barang yang berada di Malaysia dan identitasnya tidak diketahui untuk pengiriman Narkoba ke Indonesia.

    Diterangkan Agung bahwa teknis pelaksanaa pengiriman narkoba tersebut yakni TSK S (DPO) menghubungi TSK MA untuk menjemput 1 cincin berlian dan 3 alam ke tepi pantai yang nantinya dijadikan sebagai sandi untuk ketemu dengan BCL (becak laut) orang Malaysia.

    "Disaat Speed Boat yang berisikan Narkoba jenis Shabu yang dibawa oleh 2 orang WN Malaysia yang tidak dikenal dari Malaysia tujuan Pantai Tanjung Medang, Teluk Rhu, Pulau Rupat sudah bertemu dengan TSK MA maka WN Malaysia menanyakan mana Cincin? Setelah di perlihatan cincin yang di maksud oleh TSK MA baru Speed Boat diserahkan kepada TSK MA untuk di bawa ke Kota Dumai, tujuannya adalah agar tidak salah orang untuk penyerahan Speed Boat ini" papar Agung.

    Kemudian lanjut AGung, TSK MA dan TSK AB mengambil alih Speed Boat tersebut untuk dibawa ke Pelabuhan 9, Kota Dumai.

    Sedangkan si BCL kembali ke Malaysia menggunakan Speed lain yang sudah disediakan S (DPO). Dan pembayaran dijanjikan setelah menyerahkan Narkoba jenis Shabu terhadap BCD (becak darat) yang sudah menunggu di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.*



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com