<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39:14 WIB

TERKAIT:
 
  • MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Media Online Indonesia (MOI) terus memperkuat jaringan organisasi dan keanggotaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan peran media di era digital.

    Terkait hal ini pula, Ketua Harian MOI mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan Pengurus MOI. Baik tingkat DPP, DPD, dan DPC.

    Surat edaran yang ditandatangani Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan SE tersebut dalam rangka tertib administrasi dan mengidentifikasi keanggotaan.

    “Untuk tertibnya administrasi keanggotaan tersebut DPP MOI mengeluarkan program menerbitkan sertifikat dan KTA Keanggotaan, ID Card Pers dan Kartu Pengurus MOI yang diterbitkan oleh DPP MOI,” terang Siruaya.

    Dijelaskannya untuk sejumlah syarat dan ketentuan tersebut. Yakni Sertifikat dan KTA Keanggotaan MOI harus menyampaikan surat permohonan penerbitan sertifikat dan Keanggotaan MOI oleh Pimpinan Media serta harus diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing.

    Selain itu, Copy KTP Pimpinan Media, Pas photo berwarna Pimpinan Media, Akte Pendirian Media / AHU (bila sdh berbadan hukum). Bila belum berbadan hukum, DPP bisa membantu proses perizinan dengan bersubsidi.

    "Untuk biaya administrasi penerbitan Sertifikat dan KTA Keanggotaan senilai Rp 500.000," bebernya.

    Lanjutnya, untuk ID Card Pers bagi awak media anggota MOI. Yakni Media Online sudah mendapat sertifikat keanggotaan dan KTA keanggotaan Media dari DPP. Surat permohonan penerbitan KTA dari pimpinan media yang ditujukan kepada DPP MOI, surat permohonan diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing. Sekaligus melampirkan foto copy KTP, foto berwarna dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- / id card.

    Kemudian untuk KTA Pengurus yakni surat permohonan yang disampaikan kepada DPP MOI oleh perangkat DPC atau DPW MOI yang menerangkan jabatan dan disertakan lampiran. Diantaranya foto copy KTP, foto berwarna dan dikenakan biaya Rp. 300.000,- per / kartu.

    “Proses penerbitan akan dilakukan oleh kesekjenan dan dana ditransfer langsung ke rekening Bendahara DPP MOI sembari menunggu pembuatan Rekening DPP MOI (in proses),” pungkasnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com