<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:39:14 WIB

TERKAIT:
 
  • MOI Pekuat Jaringan Lewat Kartu Anggota Dan Sertifikat Keanggotaan
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Media Online Indonesia (MOI) terus memperkuat jaringan organisasi dan keanggotaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya nyata dalam meningkatkan peran media di era digital.

    Terkait hal ini pula, Ketua Harian MOI mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan Pengurus MOI. Baik tingkat DPP, DPD, dan DPC.

    Surat edaran yang ditandatangani Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan SE tersebut dalam rangka tertib administrasi dan mengidentifikasi keanggotaan.

    “Untuk tertibnya administrasi keanggotaan tersebut DPP MOI mengeluarkan program menerbitkan sertifikat dan KTA Keanggotaan, ID Card Pers dan Kartu Pengurus MOI yang diterbitkan oleh DPP MOI,” terang Siruaya.

    Dijelaskannya untuk sejumlah syarat dan ketentuan tersebut. Yakni Sertifikat dan KTA Keanggotaan MOI harus menyampaikan surat permohonan penerbitan sertifikat dan Keanggotaan MOI oleh Pimpinan Media serta harus diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing.

    Selain itu, Copy KTP Pimpinan Media, Pas photo berwarna Pimpinan Media, Akte Pendirian Media / AHU (bila sdh berbadan hukum). Bila belum berbadan hukum, DPP bisa membantu proses perizinan dengan bersubsidi.

    "Untuk biaya administrasi penerbitan Sertifikat dan KTA Keanggotaan senilai Rp 500.000," bebernya.

    Lanjutnya, untuk ID Card Pers bagi awak media anggota MOI. Yakni Media Online sudah mendapat sertifikat keanggotaan dan KTA keanggotaan Media dari DPP. Surat permohonan penerbitan KTA dari pimpinan media yang ditujukan kepada DPP MOI, surat permohonan diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing. Sekaligus melampirkan foto copy KTP, foto berwarna dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- / id card.

    Kemudian untuk KTA Pengurus yakni surat permohonan yang disampaikan kepada DPP MOI oleh perangkat DPC atau DPW MOI yang menerangkan jabatan dan disertakan lampiran. Diantaranya foto copy KTP, foto berwarna dan dikenakan biaya Rp. 300.000,- per / kartu.

    “Proses penerbitan akan dilakukan oleh kesekjenan dan dana ditransfer langsung ke rekening Bendahara DPP MOI sembari menunggu pembuatan Rekening DPP MOI (in proses),” pungkasnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com