<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tol Pekanbaru - Rengat - Jambi
Pembangunan Tol Sudah Disiapkan, Sekda Minta Masyarakat Tidak Jual Lahan Setelah di Tetapkan Penlok
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:32:00 WIB

TERKAIT:
 
  • Pembangunan Tol Sudah Disiapkan, Sekda Minta Masyarakat Tidak Jual Lahan Setelah di Tetapkan Penlok
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pemerintah Provinsi Riau, mulai mempercepat penetapan lokasi (Penlok) pembangunan jalan tol Pekanaru-Rengat, Rengat-Tembilahan dan Rengat-Jambi, dan sekaligus untuk pembebasan lahan masyarakat yang telah ditetapkan Penlok.

    Ketua tim pembebasan lahan, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat koordiansi bersama Pemerintah Kabupaten Kota, BPN dan dari pihak Hutana Karya (HK), serta Kementrian PUPR, Senin (24/8), di menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.

    “Dari hasil pertemuan, yang satu tol Pekanbaru-Pangkalan itu sudah ada Penloknya. Selanjutnya mereka akan segera menyelesaiknnya, Pekanbaru-Rengat, Rengat-Jambi, kita sudah siapkan SK Gubernurnya dan sudah disiapkan, ketua dipercayakan kepada Sekda jadi ketua pembebasan lahan pembangunan jalan Tol, kita ingin ada percepatannya lah,” ujar Sekda, Yan Prana Jaya.

    “Makanya kita undang seluruh Bupati Walikota, yang terkena pembangunan jalan tol, mulai dari Bangkinang-Pangkalan, termasuk juga Pekanbaru-Jambi, Jambi-Rengat. Inikan ada banyak dilalui Kabupaten Kota, seperti Pekanbaru, Pelalawan, Inhu, Inhil. Jadi kita harapkan nanti minta masukan, Kabupaten Kota Buptinya Wikota, ini Proyek trategis nasional dan memang sudah kita tunggu sejak lama,” jelas Sekda.

    Dijelaskan Sekda, setelah penetapan Penlok pembangunan tol ini, selanjutnua dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, maupun perusahaan yang lahannya terkena pembangunan tol tersebut. Jangan sampai nanti setelah ditetapkan, dan dilakukan ganti rugi, ada permasalahan di lain waktu yang bisa menghambat dan memperlambat pembangunan.

    “Semua orang bisa membantu termasuk juga masyarakat, akan kami berikan sosialiasi akan ada pembangunan jalan tol. Dan masyarakat untuk bisa bersama mendukung program pemerintah yang besar. Kami juga minta masukan intercheng jalan tol kepada daerah yang dilalui trase jalan tol memberikan pendapat pembangunan. Dalam rentan waktu yang sampai ke kota dan Kabupaten,” ungkapnya

    “Untuk tol Pekanbaru-Padang, Penlok pertama sudah Bangkinang-Pangkalan sudah. Jika sudah ditetapkan Penlok tidak ada lagi jual beli di tanah tersebut. Konsultasi publik dari awal disampaikan, jangan terakhir mau selesai baru di ributkan,” tegas Sekda.

    Untuk daerah Provinsi Riau pembangunan tol Jambi-Rengat sepanjang 190 kilometer, Rengat-Pekanbaru sepanjang 175 kilometer, Pekanbaru-Dumai sepanjang 135 kilometer, Dumai-Rantau Prapat sepanjang 175 kilometer.

    Sedangkan Sumatera Barat, yang terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi I Padang-Sicincin (36,15km), Seksi II Sicincin-Bukittinggi (38km), Seksi III Bukittinggi-Payakumbuh (34km), Seksi IV Payakumbuh-Pangkalan (58km), Seksi V Pangkalan-Bangkinang (56km) dan Seksi VI Bangkinang-Pekanbaru (38km).***

    Sumber : haluanriau.co



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com