<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan 63 Kepala Sekolah
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:40:47 WIB

TERKAIT:
 
  • Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Tersangka Pemerasan 63 Kepala Sekolah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau, Hayin Suhikto menjadi tersangka kasus pemerasan kepada 63 Kepala Sekolah Menengah Pertama. Selain HS, Kejaksaan juga menetapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus OAP dan Kepala Subseksi Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu RFR menjadi tersangka.

    "Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti, maka penyidik bekesimpulan telah terpenuhi 2 alat bukti," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di kantornya, Selasa, 18 Agustus 2020.

    Hari mengatakan pihaknya menduga ketiga tersangka meminta sejumlah uang kepada puluhan kepala sekolah terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah tahun anggaran 2019. Total duit yang diterima diperkirakan berjunlah Rp 650 juta. "Masing-masing kepala sekolah ada yang Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata dia.

    Hari mengatakan kejaksaan telah mencopot mereka dari jabatannya. Mereka juga sudah ditahan.

    Kasus pemerasan ini pertama kali diketahui ketika 63 kepala sekolah serempak mengundurkan diri. Ketua Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia Riau, Taufik Tanjung mengatakan pengunduran diri itu dilakukan sebagai bentuk protes dari tindak pemerasan yang mereka alami.

    Menurut Taufik, para kepala sekolah diperas dengan ancaman akan diperkarakan terkait pengelolaan dana BOS. Pemerasan, kata dia, telah terjadi sejak 2017. "Ancamannya ditakuti akan menjadi tersangka dan dicopot dari PNS,” kata Taufik.

    Belakangan, KPK diketahui juga melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hari Setiyono mengatakan telah berkoordinasi dengan KPK. Dia bilang kasus ini akan ditangani Kejaksaan Agung dengan koordinasi dari KPK. "Koordinasinya bisa berupa pertukaran informasi," kata Hari.***

    Sumber : Tempo.co



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com