<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:31:38 WIB
Spa plus-plus marak di Kota Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Spa Mesum Marak di Kota Pekanbaru, Pemko Terkesan Legalkan Praktek Prostitusi
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com – Maraknya keberadaan spa-spa mesum di Kota Pekanbaru seakan menambah aib ciri Kota Madani yang selalu diagung-agungkan Walikota Pekanbaru. Keberadaan spa-spa mesum tersebut hadir di sejumlah hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Selain itu juga ada berdiri sendiri tanpa terikat pihak hotel seperti Delta Spa, Grand Diamond Spa dan Glamour Spa serta lain sebagainya.

    Memet Alkadri, seorang warga Pekanbaru menilai soal akhlak dan perilaku, warga Kota tak bisa lagi mengacu pada aturan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.

    Karena Pemko Pekanbaru dinilainya sudah salah kaprah dan terkesan mengesampingkan persoalan akhlak dan perilaku hidup yang sesuai tatanan dalam Al-Quran

    “Perizinan di Kota Pekanbaru sudah salah kaprah. Panti pijat marak, judi berserak dan spa mesum juga membludak. Tak tahu lagi apa hukuman yang bakal ditimpakan Allah terhadap Kota Pekanbaru saat ini,” katanya saat ditemui, Kamis (20/08/2020).

    Dirinya mengaku tidak tahu siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini. “Izinnya ada dan dikeluarkan Pemko Pekanbaru. Ini khan sama saja artinya Pemko Pekanbaru melegalkan praktek prostitusi di Kota Pekanbaru,” katanya tak habis pikir.

    Dirinya menilai Satpol PP Pekanbaru selaku penjaga Perda di Kota Pekanbaru harus bertindak dan melakukan penutupan.

    “Stop kejar-kejar pedagang asongan dan hentikan menindak warga Pekanbaru yang mengejar rezeki secara halal. Sekarang fokuskan pada spa-spa dan panti pijat mesum,” tegasnya lagi.

    Sementara warga lainnya, Sanjar Pangabean menilai Pemko Pekanbaru tidak punya niat memperbaiki apa yang telah mereka rusak selama ini.

    “Sudah tahu spa dan pijat itu melanggar perda, napa izinnya dikeluarkan dan diperpanjang setiap waktu. Semestinya ada waktu untuk evaluasi terhadap perizinan yang sudah dikeluarkan. Cek ke lapangan, apa izin yang diberikan sudah sesuai kenyataan yang sebenarnya. Kalau melenceng segera cabut izinnya. Ini tidak, sudah ketahuan melenceng malah disuruh setor,” katanya menambahkan.

    Saat ditanya tentang adanya oknum aparat yang diduga menjadi backing di balik spa dan pijat mesum tersebut, ditegaskannya untuk segera ditindak.

    “Pem-backing yang merusak aturan kota tidak dapat ditolerir. Yang melanggar aturan harus di berantas. Meskipun ada oknum aparat di belakangnya,” katanya menambahkan.

    Data awak media menyebutkan, tim yustisi sempat melakukan pengecekan di tiga tempat pelayanan Spa di Kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

    Tiga tempat layanan Spa di antaranya Diamond, Delta, dan Glamour Spa. Tapi hingga saat ini apa hasil pengecekan di lapangan tidak pernah disampaikan secara luas. Bukti di lapangan, spa-spa mesum tersebut tetap saja buka hingga saat ini.***

    Sumber : Potret24.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com