<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:51:20 WIB
Teks foto: Acara FGD Terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis, Rabu (19/8/2020).
TERKAIT:
 
  • KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelanggaran Administrasi Pilkada 2020 bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (19/8/2020), di Hotel Marina Kabupaten Bengkalis. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum.

    Melalui sambutannya Hj. Umi Kalsum mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Forkopimda akan mendukung penuh kesiapan dan pelaksanaan Pilkada kedepannya agar tetap terlaksana dengan kondusif, aman dan lancar.

    "Dengan dilaksanakan FGD ini menjadi sarana yang tepat bagi penyelenggara Pemilu untuk menghasilkan rumusan maupun hal-hal yang bersifat ide-ide atau gagasan yang nantinya dapat dijadikan rekomendasi ke KPU RI sebagai bahan penyempurnaan regulasi pemilihan berdasarkan inventarisasi masalah yang telah di susun KPU RI selama ini," kata Hj Umi Kalsum.

    Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat tersebut juga berharap melalui Kegiatan FGD yang dilaksanakan akan tercapai kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah agar tersusunnya regulasi yang dibutuhkan dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah.

    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Firdaus menambahkan, bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan Bawaslu dan KPU. “Pelanggaran adminstrasi itu jangan sampai menjadi beban pikiran, beban waktu, tetapi bisa kita diskusikan dan selesaikan sesua peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Firdaus.

    Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly mengatakan bahwa FGD ini untuk menyamakan persepsi dalam hal-hal pelanggaran administrasi pilkada serentak 2020 nanti. "Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dan menjadi barometer terutama bagi kita semua dan penyelenggara agar dapat menyelesaikan tugas demokrasi dengan sempurna," kata Fadhillah Al Mausuly.

    Sedangkan Ketua Bawaslu Rusidi Rusadan Mengatakan, Bawaslu dalam menghadapi Pilkada 2020 ini lebih mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan. “Artinya Bawaslu banyak mensosialisasikan kepada masyarakat dan mencari solusi soal pentingnya keterlibatan dalam mengawal tahapan pilkada 2020 yang dilaksanakan oleh KPU”, ujar Rusidi.

    Kegiatan FGD tersebut membahas tentang pelanggaran administrasi pilkada 2020 terkait pengurusan partai politik, verifikasi persyaratan calon perseorangan, dana - dana kampanye pada pilkada tahun 2020.

    Hadir pada FGD tersebut Ketua Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, Kasatreskrim Bengkalis AKP Andre Setiawan, Plh Pasiter Kodim Letda Arh Rickman Sinaga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Hermanto Baran dan Peserta FGD.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com