<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Azrul Nur Manurung, mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, mengatakan menyimpan uang dari PT Citra Gading Asritama (PT CGA). Hal itu dilakukannya atas suruhan Amril dan uang disimpan sampai dirinya berhenti jadi ajudan Amril.

    Selain itu, Azrul juga mengaku mengetahui kalau uang tidak hanya diterima oleh Amril tapi juga sejumlah pimpinan DPRD Bengkalis ketika itu. Termasuk, Indra Gunawan Eet yang disebutkan ada langsung mengambil uang di Surabaya.

    Hal itu diungkapkan Azrul dalam keterangannya di persidangan dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kamis (13/8/2020). Sidang digelar secara online, dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan penasehat hukum Amril berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Menurut Azrul dirinya empat kali menerima uang dari PT CGA. Namun hingga berhenti jadi ajudan, Azrul mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang diterima untuk Amril tersebut.

    Dijelaskan, pertama kali dirinya menerima uang dari pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi pada tahun 2016. Ketika itu dirinya bersama Amril sedang berada di Jakarta. Selanjutnya uang diserahkan kepada Amril ketika berada di sebuah hotel.

    Mengetahui titipan itu, Amril tidak langsung menerimanya. Amril bertanya kepada Azrul, apa yang dititipkan untuk dirinya. "Ketika dibuka, amplop isinya uang asing. Kemudian saya disuruh simpan," kata Azrul yang memberikan keterangan melalui video conference.

    Penerimaan uang kedua dari pegawai PT CGA, Triyanto. Hal itu terjadi tiga minggu setelah Azrul dam Amril kembali dari Jakarta. Ketika itu, Triyanto yang belum dikenal Azrul menelpon agar bisa difasilitasi bertemu dengan Amril.

    Permintaan itu disampaikan Azrul kepada Amril. Saat itu, Amril meminta Azrul untuk memberitahu Triyanto agar menemui dirinya di rumah dinas Bupati Bengkalis.

    "Sampaikan ke beliau (Amril), di suruh ke sini. Triyanto datang ke rumah dinas. Setelah masuk Triyanto bicara dengan Pak Amril," tutur Triyanto.

    Ada lagi pertemuan di Medan Hotel Adi Mulya. Saat itu, Amril menghadiri suatu acara. "Tiba-tiba, Triyanto menelpon, sampaikan mau jumpa bupati. Dua hari kemudian, Triyanto ke Medan," kata Azrul.

    Setelah pertemuan di Medan itu, pada tahun 2017, tepatnya bulan Juni, Azrul mengaku kembali dihubungi Triyanto. Pertemuan itu berlangsung di depan Hotel Royal Asnof.

    "Saat itu Triyanto memberikan titipan untuk bapak. Saya sampaikan, saat itu bapak nanya, apa ini. Isinya uang. Kemudian saya disuruh simpan lagi sama bapak. Uang itu dalam amplop waena coklat, isinya Dollar Singapura," ungkao Azrul.

    Tidak berapa lama setelah itu, Triyanto kembali memberikan titipan berupa uang untuk Amril yang diserahkan di lobi Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru. Ketika diserahkan, Amril kembali meminta Azrul untuk menyimpannya.

    Azrul kembali menerima uang dari Triyanto saat di Hotel Jaya Mulya Kota Pekanbaru. Saat itu, dirinya dihubungi Triyanto untuk mengambil kunci kamar atas nama Triyanto.

    Uang diambil Azrul di kamar hotel dan diserahkan ke Amril. Seperti biasanya, Amril meminta Azrul untuk menyimpan uang tersebut.

    Oleh Azrul, seluruh uang titipan itu disimpannya di dalam sebuah tas. Uang itu tidak pernah dibukanya karena memang diperintahkan untuk disimpan. "Uang itu saya pegang sampai resign. Saat mau resign, uang itu saya serahkan ke bapak. Ada 4 amplop. Isinya saya tidak tahu," papar Azrul.

    Mendengar keterangan, hakim anggota Irwan Irawan, meminta Azrul untuk berkata jujur. Jika memberikan keterangan bohong akan diberi sanksi. "Saksi jangan bengak-bengak di sini," tegasnya.

    Hakim mencecar Azrul terkait uang yang disimpannya, apakah langsung diserahkan kepada Amril setelah dirinya berhenti atau diminta oleh Amril. "Waktu memberitahu mau resign, bapak minta uang itu. Uang di empat amplop saya masukkan ke tas. Kemudian saya serahkan saat di rumah bapak," tutur Azrul.

    Hakim mempertanyakan bagaimana cara Amril meminta uang tersebut kepada Azrul. "Rul mano duet kemarin tu, balikkan sini. Seperti itu ngomongnya," kata Azrul mengulangi perkataan Amril ketika itu.

    Ketika menerima uang di Jakarta, Amril belum dilantik sebagai Bupati Bengkalis. Kontrak dengan PT CGA juga belum ada. "Saat itu juga belum tahu kalau uang terkait proyek Duri-Sei Pakning. Tahu setelah yang kedua," ucap Azrul.

    Azrul berhenti sebagai ajudan Amril pada akhir 2017. Ketika ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada 2018, Triyanto menghubungi Azrul dan menyampaikan kalau dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Triyanto, dia tidak mengaku kepada penyidik KPK terkait pemberian uang kepada Amril. Azrul juga diminta untuk tidak mengakui hal itu karena yang mengetahui adanya pemberian uang hanya Triyanto, Azrul. "Dia bilang, karena yang tahu kita berdua dengan tuhan," kata Azrul.

    Triyanto juga menyebutkan, uang juga diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis. Seperti Ketua DPRD Abdul Kadir dan Wakil Ketua Indra Gunawan Eet."Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto ke saya," ungkap Azrul.

    Diberitakan sebelumnya, Amril didakwa Jaksa pada KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Rp5,2 miliar. Selain itu dia juga menerima uang Rp23,6 miliar lebih dari dua pengusaha sawit.(Riswan L)

    Sumber : Cakplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com