<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Azrul Nur Manurung, mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, mengatakan menyimpan uang dari PT Citra Gading Asritama (PT CGA). Hal itu dilakukannya atas suruhan Amril dan uang disimpan sampai dirinya berhenti jadi ajudan Amril.

    Selain itu, Azrul juga mengaku mengetahui kalau uang tidak hanya diterima oleh Amril tapi juga sejumlah pimpinan DPRD Bengkalis ketika itu. Termasuk, Indra Gunawan Eet yang disebutkan ada langsung mengambil uang di Surabaya.

    Hal itu diungkapkan Azrul dalam keterangannya di persidangan dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kamis (13/8/2020). Sidang digelar secara online, dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan penasehat hukum Amril berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Menurut Azrul dirinya empat kali menerima uang dari PT CGA. Namun hingga berhenti jadi ajudan, Azrul mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang diterima untuk Amril tersebut.

    Dijelaskan, pertama kali dirinya menerima uang dari pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi pada tahun 2016. Ketika itu dirinya bersama Amril sedang berada di Jakarta. Selanjutnya uang diserahkan kepada Amril ketika berada di sebuah hotel.

    Mengetahui titipan itu, Amril tidak langsung menerimanya. Amril bertanya kepada Azrul, apa yang dititipkan untuk dirinya. "Ketika dibuka, amplop isinya uang asing. Kemudian saya disuruh simpan," kata Azrul yang memberikan keterangan melalui video conference.

    Penerimaan uang kedua dari pegawai PT CGA, Triyanto. Hal itu terjadi tiga minggu setelah Azrul dam Amril kembali dari Jakarta. Ketika itu, Triyanto yang belum dikenal Azrul menelpon agar bisa difasilitasi bertemu dengan Amril.

    Permintaan itu disampaikan Azrul kepada Amril. Saat itu, Amril meminta Azrul untuk memberitahu Triyanto agar menemui dirinya di rumah dinas Bupati Bengkalis.

    "Sampaikan ke beliau (Amril), di suruh ke sini. Triyanto datang ke rumah dinas. Setelah masuk Triyanto bicara dengan Pak Amril," tutur Triyanto.

    Ada lagi pertemuan di Medan Hotel Adi Mulya. Saat itu, Amril menghadiri suatu acara. "Tiba-tiba, Triyanto menelpon, sampaikan mau jumpa bupati. Dua hari kemudian, Triyanto ke Medan," kata Azrul.

    Setelah pertemuan di Medan itu, pada tahun 2017, tepatnya bulan Juni, Azrul mengaku kembali dihubungi Triyanto. Pertemuan itu berlangsung di depan Hotel Royal Asnof.

    "Saat itu Triyanto memberikan titipan untuk bapak. Saya sampaikan, saat itu bapak nanya, apa ini. Isinya uang. Kemudian saya disuruh simpan lagi sama bapak. Uang itu dalam amplop waena coklat, isinya Dollar Singapura," ungkao Azrul.

    Tidak berapa lama setelah itu, Triyanto kembali memberikan titipan berupa uang untuk Amril yang diserahkan di lobi Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru. Ketika diserahkan, Amril kembali meminta Azrul untuk menyimpannya.

    Azrul kembali menerima uang dari Triyanto saat di Hotel Jaya Mulya Kota Pekanbaru. Saat itu, dirinya dihubungi Triyanto untuk mengambil kunci kamar atas nama Triyanto.

    Uang diambil Azrul di kamar hotel dan diserahkan ke Amril. Seperti biasanya, Amril meminta Azrul untuk menyimpan uang tersebut.

    Oleh Azrul, seluruh uang titipan itu disimpannya di dalam sebuah tas. Uang itu tidak pernah dibukanya karena memang diperintahkan untuk disimpan. "Uang itu saya pegang sampai resign. Saat mau resign, uang itu saya serahkan ke bapak. Ada 4 amplop. Isinya saya tidak tahu," papar Azrul.

    Mendengar keterangan, hakim anggota Irwan Irawan, meminta Azrul untuk berkata jujur. Jika memberikan keterangan bohong akan diberi sanksi. "Saksi jangan bengak-bengak di sini," tegasnya.

    Hakim mencecar Azrul terkait uang yang disimpannya, apakah langsung diserahkan kepada Amril setelah dirinya berhenti atau diminta oleh Amril. "Waktu memberitahu mau resign, bapak minta uang itu. Uang di empat amplop saya masukkan ke tas. Kemudian saya serahkan saat di rumah bapak," tutur Azrul.

    Hakim mempertanyakan bagaimana cara Amril meminta uang tersebut kepada Azrul. "Rul mano duet kemarin tu, balikkan sini. Seperti itu ngomongnya," kata Azrul mengulangi perkataan Amril ketika itu.

    Ketika menerima uang di Jakarta, Amril belum dilantik sebagai Bupati Bengkalis. Kontrak dengan PT CGA juga belum ada. "Saat itu juga belum tahu kalau uang terkait proyek Duri-Sei Pakning. Tahu setelah yang kedua," ucap Azrul.

    Azrul berhenti sebagai ajudan Amril pada akhir 2017. Ketika ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada 2018, Triyanto menghubungi Azrul dan menyampaikan kalau dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Triyanto, dia tidak mengaku kepada penyidik KPK terkait pemberian uang kepada Amril. Azrul juga diminta untuk tidak mengakui hal itu karena yang mengetahui adanya pemberian uang hanya Triyanto, Azrul. "Dia bilang, karena yang tahu kita berdua dengan tuhan," kata Azrul.

    Triyanto juga menyebutkan, uang juga diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis. Seperti Ketua DPRD Abdul Kadir dan Wakil Ketua Indra Gunawan Eet."Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto ke saya," ungkap Azrul.

    Diberitakan sebelumnya, Amril didakwa Jaksa pada KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Rp5,2 miliar. Selain itu dia juga menerima uang Rp23,6 miliar lebih dari dua pengusaha sawit.(Riswan L)

    Sumber : Cakplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com