<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Azrul Nur Manurung, mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, mengatakan menyimpan uang dari PT Citra Gading Asritama (PT CGA). Hal itu dilakukannya atas suruhan Amril dan uang disimpan sampai dirinya berhenti jadi ajudan Amril.

    Selain itu, Azrul juga mengaku mengetahui kalau uang tidak hanya diterima oleh Amril tapi juga sejumlah pimpinan DPRD Bengkalis ketika itu. Termasuk, Indra Gunawan Eet yang disebutkan ada langsung mengambil uang di Surabaya.

    Hal itu diungkapkan Azrul dalam keterangannya di persidangan dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kamis (13/8/2020). Sidang digelar secara online, dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan penasehat hukum Amril berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

    Menurut Azrul dirinya empat kali menerima uang dari PT CGA. Namun hingga berhenti jadi ajudan, Azrul mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang diterima untuk Amril tersebut.

    Dijelaskan, pertama kali dirinya menerima uang dari pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi pada tahun 2016. Ketika itu dirinya bersama Amril sedang berada di Jakarta. Selanjutnya uang diserahkan kepada Amril ketika berada di sebuah hotel.

    Mengetahui titipan itu, Amril tidak langsung menerimanya. Amril bertanya kepada Azrul, apa yang dititipkan untuk dirinya. "Ketika dibuka, amplop isinya uang asing. Kemudian saya disuruh simpan," kata Azrul yang memberikan keterangan melalui video conference.

    Penerimaan uang kedua dari pegawai PT CGA, Triyanto. Hal itu terjadi tiga minggu setelah Azrul dam Amril kembali dari Jakarta. Ketika itu, Triyanto yang belum dikenal Azrul menelpon agar bisa difasilitasi bertemu dengan Amril.

    Permintaan itu disampaikan Azrul kepada Amril. Saat itu, Amril meminta Azrul untuk memberitahu Triyanto agar menemui dirinya di rumah dinas Bupati Bengkalis.

    "Sampaikan ke beliau (Amril), di suruh ke sini. Triyanto datang ke rumah dinas. Setelah masuk Triyanto bicara dengan Pak Amril," tutur Triyanto.

    Ada lagi pertemuan di Medan Hotel Adi Mulya. Saat itu, Amril menghadiri suatu acara. "Tiba-tiba, Triyanto menelpon, sampaikan mau jumpa bupati. Dua hari kemudian, Triyanto ke Medan," kata Azrul.

    Setelah pertemuan di Medan itu, pada tahun 2017, tepatnya bulan Juni, Azrul mengaku kembali dihubungi Triyanto. Pertemuan itu berlangsung di depan Hotel Royal Asnof.

    "Saat itu Triyanto memberikan titipan untuk bapak. Saya sampaikan, saat itu bapak nanya, apa ini. Isinya uang. Kemudian saya disuruh simpan lagi sama bapak. Uang itu dalam amplop waena coklat, isinya Dollar Singapura," ungkao Azrul.

    Tidak berapa lama setelah itu, Triyanto kembali memberikan titipan berupa uang untuk Amril yang diserahkan di lobi Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru. Ketika diserahkan, Amril kembali meminta Azrul untuk menyimpannya.

    Azrul kembali menerima uang dari Triyanto saat di Hotel Jaya Mulya Kota Pekanbaru. Saat itu, dirinya dihubungi Triyanto untuk mengambil kunci kamar atas nama Triyanto.

    Uang diambil Azrul di kamar hotel dan diserahkan ke Amril. Seperti biasanya, Amril meminta Azrul untuk menyimpan uang tersebut.

    Oleh Azrul, seluruh uang titipan itu disimpannya di dalam sebuah tas. Uang itu tidak pernah dibukanya karena memang diperintahkan untuk disimpan. "Uang itu saya pegang sampai resign. Saat mau resign, uang itu saya serahkan ke bapak. Ada 4 amplop. Isinya saya tidak tahu," papar Azrul.

    Mendengar keterangan, hakim anggota Irwan Irawan, meminta Azrul untuk berkata jujur. Jika memberikan keterangan bohong akan diberi sanksi. "Saksi jangan bengak-bengak di sini," tegasnya.

    Hakim mencecar Azrul terkait uang yang disimpannya, apakah langsung diserahkan kepada Amril setelah dirinya berhenti atau diminta oleh Amril. "Waktu memberitahu mau resign, bapak minta uang itu. Uang di empat amplop saya masukkan ke tas. Kemudian saya serahkan saat di rumah bapak," tutur Azrul.

    Hakim mempertanyakan bagaimana cara Amril meminta uang tersebut kepada Azrul. "Rul mano duet kemarin tu, balikkan sini. Seperti itu ngomongnya," kata Azrul mengulangi perkataan Amril ketika itu.

    Ketika menerima uang di Jakarta, Amril belum dilantik sebagai Bupati Bengkalis. Kontrak dengan PT CGA juga belum ada. "Saat itu juga belum tahu kalau uang terkait proyek Duri-Sei Pakning. Tahu setelah yang kedua," ucap Azrul.

    Azrul berhenti sebagai ajudan Amril pada akhir 2017. Ketika ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada 2018, Triyanto menghubungi Azrul dan menyampaikan kalau dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut Triyanto, dia tidak mengaku kepada penyidik KPK terkait pemberian uang kepada Amril. Azrul juga diminta untuk tidak mengakui hal itu karena yang mengetahui adanya pemberian uang hanya Triyanto, Azrul. "Dia bilang, karena yang tahu kita berdua dengan tuhan," kata Azrul.

    Triyanto juga menyebutkan, uang juga diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis. Seperti Ketua DPRD Abdul Kadir dan Wakil Ketua Indra Gunawan Eet."Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto ke saya," ungkap Azrul.

    Diberitakan sebelumnya, Amril didakwa Jaksa pada KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Rp5,2 miliar. Selain itu dia juga menerima uang Rp23,6 miliar lebih dari dua pengusaha sawit.(Riswan L)

    Sumber : Cakplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com