<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
ADVERTORIAL
INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:05:20 WIB

TERKAIT:
 
  • INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
  •  

    TEMBILAHAN,  Tiraskita.com - Jantung Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan, boleh saja berjarak 300 km dari pusat Pemerintahan Provinsi Riau, di Pekanbaru. Tapi untuk urusan  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan UU No 14 tahun 2008, jangan ditanya keseriusan Negeri Seribu Parit ini. Jauh sebelum yang lain memikirkan, justru Kabupaten Indragiri Hilir lewat Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfopers) sudah lebih dulu berbuat.

    Itulah yang kini dihadirkan Diskominfo Inhil melalui INPAS, Informasi Pemerintah dan Masyarakat. Hanya dengan satu sentuhan jari telunjuk, sekali klik, berbagai data dan informasi yang dibutuhkan siapa saja tentang Indragiri Hilir sudah ada dalam genggaman.

    Sejak program ini digulirkan dua tahun terakhir, memang masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di sana-sini. "Tapi kami tidak akan berhenti berinovasi dan memantapkan teknologi informasi untuk menghadirkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dan siapapun juga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra dalam percakapan dengan media di Tembilahan, di sela-sela kegiatan visitasi Komisi Informasi (KI) Riau, Senin (10/8/2020) lalu.

    Inpas adalah sebuah aplikasi pintar berbasis internet yang menyatukan seluruh bentuk dan jenis informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya Inhil. Mulai dari siaran televisi, radio, website, laporan pengaduan masyarakat, ruang diskusi publik hingga penyediaan data dan layanan informasi seluruh aktifitas Pemkab Inhil hingga ke OPD-OPD serta Desa-desa.

    Hanya dengan mendowload aplikasi INPAS di playstore, siapapun akan bisa melihat dan mengikuti perkembangan apa saja di Inhil. Misalnya, anda ingin mendapatkan informasi news atau berita. Dalam INPAS ada tiga bilik informasi yang dapat diklik. Untuk televisi ada Gemilang TV, lalu radio dengan Gemilang FM dan website berita: www.inhilkab.go.id.

    Tak tanggung-tanggung, untuk TV dan radio, dua media elektronik ini mengudara dengan waktu yang cukup panjang yakni sekitar 18 jam sehari. Dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00-24.00 WIB. "Khusus informasi berita, kita tayang dua kali sehari, pagi dan malam hari. Selebihnya, ada program talk-show, liputan siaran pembangunan Inhil dan juga program siaran kerjasama dengan sejumlah televisi lain," ungkap Trio Beni.

    Ketiga media informasi itu juga sangat mudah diakses dan tanpa harus punya televisi atau radio. Cukup dengan smartphone atau gadjet di tangan, informasi tentang Indragiri Hilir sudah dapat disimak setiap waktu dan dimanapun juga. "Di ladang ataupun di sungai dan di laut sekalipun, asal ada sinyal internet, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Indragiri Hilir," ujar Trio.

    Tentu bukan hanya media pemberitaan saja yang tergabung dalam INPAS. Dalam aplikasi tersebut juga tersedia jendela atau bilik layanan informasi publik yang menjadi bagian tanggungjawab Diskominfo lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seperti diamanahkan UU KIP no 14 tahun 2008. Seluruh informasi yang terkait hajat orang banyak tersedia. Termasuk informasi seluruh desa-desa di Inhil.

    "Informasi terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Inhil juga dapat dilihat masyarakat di aplikasi INPAS. Kita selalu update dan sampaikan ke masyarakat informasinya setiap hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Trio Beni yang kandidat Doktor itu.

    Saaat ini, masyarakat Inhil yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga tidak mesti berdesak-desakan mengurusnya ke Kantor Disdukcapil. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia dalam aplikasi INPAS tersebut. "Sekalian dengan nomor antreannya," ungkap Plt Kadis Diskominfopers Inhil.

    Tentu yang paling menarik dari aplikasi INPAS ini adanya bilik interaktif masyarakat dengan pemerintahan setempat. Warga Inhil yang ingin berkomunikasi dan mempertanyakan tentang berbagai persoalan kemasyarakat dapat melakukannya secara online. Mulai dari soal pengaduan jalan rusak sampai masalah lain terkait kepentingan publik di Inhil.

    Berbagai bilik informasi yang ada di INPAS itu dijalankan sekitar 40 kru dan staf. Sebagian besar adalah tenaga harian lepas (THL) dan hanya beberapa orang saja yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). "Jam kerja mereka menyesuaikan dengan bidang tugas masing-masing. Kalau editor untuk TV, ada yang tugas malam dan juga siang hari. Intinya menyesuaikan dengan job dan tanggungjawab masing-masing," ujar Trio Beni.

    Sekalipun INPAS ini ada di  Inhil, menurut Trio Beni, bukan berarti hanya terbatas untuk kabupaten tersebut. Justru, kata Trio, pihaknya berharap kabupaten/kota lain dapat ikut serta menyampaikan berbagai informasi tentang daerah masing-masing lewat aplikasi INPAS.

    "Kita sedang menuju kesana. Mungkin difasilitasi oleh Komisi Informasi nantinya lewat rapat koordinasi PPID Utama se-Provinsi Riau hal itu bisa diwujudkan," ujar Trio Beni dalam ngobrol santai dengan Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE, di Tembilahan.

    Selain terus memperbesar model-model informasi berbasis teknologi untuk disajikan kepada publik, Didkominfopers Inhil selaku "operator" INPAS, juga sedang menggesa infrastruktur pendukung mulai dari prasana kantor, peralatan kerja hingga kawasan-kawasan spot internet dan WIFI.

    Semua itu dilakukan agar masyarakat di seputaran Inhil, khususnya Tembilahan, dapat menikmati layanan internet dan WIFI yang lebih memadai serta maksimal ke depannya. Apalagi, Diskominfopers Inhil juga sedang merencanakan  program pemasangan CCTV di seluruh sudut kota yang dapat diakses siapapun dari smartphone masing-masing melalui aplikasi INPAS nantinya.

    "Tentunya harus dimulai dari infrastruktur jaringan FO (fiber optik) internetnya. Tanpa itu tentu akan sangat terbatas publik di Inhil mengaksesnya," terang Trio lagi.

    Komisi Informasi Riau sebagai regulator UU KIP no 14 tahun 2008 mengapresiasi terobosan inovasi layanan informasi berbasis teknologi yang terintegrasi dalam aplikasi INPAS ini. Meski daerah itu berada jauh dari pusat ibukota provinsi, namun semangat dan keseriusan para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di Pemkab Inhil untuk menjadikan daerahnya sebagai "Kabupaten Informatif", sangat membanggakan.

    "Saya pikir baru Inhil satu-satunya daerah di Riau yang sudah mewujudkan Informasi Berbasis Teknologi sesuai dengan Visi Misi Prioritas dan Strategis Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan Bapak Gubernur Riau (Syamsuar)," ujar Ketua Komisi Riau Zufra Irwan,SE, menanggapi pemaparan Pl. Kepala Diskominfopers Inhil Trio Beni Putra.

    Zufra Irwan yang dibawa Trio Beni berkeliling kantor "E-Bilik" Diskominfopers Inhil di kawasan Kantor Bupati Indragiri Hilir juga memberikan apresiasi terhadap kelengkapan fasilitas informasi yang tersedia. Mulai dari ruangan kerja kru TV, Radio, website, pelayanan PPID Utama hingga press room, ruangan talk show serta studio khusus untuk video conference (vidcon).

    Bahkan yang paling menarik, mungkin Diskominfopers Inhil juga satu-satunya di Provinsi Riau yang menyediakan kantin khusus untuk para wartawan, sebagai salah satu wujud dari kedekatan dan ikatan emosional yang kuat antara pemerintah daerah dengan insan pers. Mau makan dan minum di kantin tersebut, asalkan wartawan, gratis.

    "Wartawan adalah sahabat dan mitra kami. Jadi, kami juga ingin memberikan pelayanan yang terbaik buat rekan-rekan media," komentar Trio Beni didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Tedi Irawan. Luar biasa.(ADV)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com