<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
Jumat, 14 Agustus 2020 - 08:51:38 WIB
Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi
TERKAIT:
 
  • Partai Berkarya Kubu Tommy Surati KPU dan Bawaslu
  •  

    BERITATIME.COM, Jakarta - Partai Berkarya menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ombudsman RI, dan lembaga terkait, selain menyampaikan surat keberatan terhadap Keputusan Menkumham atas Munaslub Partai Berkarya yang digelar yang kepengurusan kubu Muchdi PR.

    "Selain keberatan ke Kemenkumham, kami kuasa hukum juga sudah bersurat kepada institusi dan lembaga terkait lainnya seperti KPU, Bawaslu, dan lain-lain," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Berkarya, Martha Dinata, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, surat-menyurat kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya itu tindak lanjut upaya administrasi terkait berbagai hal yang menjadi turunan dari terbitnya SK Menkumham atas nama Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang.

    "Turunan dari SK itu kan menimbulkan banyak hal kepada lembaga-lembaga terkait. Makanya, kami sampaikan surat juga kepada KPU, Bawaslu, dan lain sebagainya untuk dijadikan referensi," katanya.

    Dinata menyebutkan penyerahan surat kepada KPU, Bawaslu, dan sebagainya telah dilakukan pada Rabu lalu (12/8), bersamaan dengan penyampaian surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

    "Kami dari tim hukum bergerak bersama. Saya menyampaikan surat keberatan ke Kementerian Hukum dan HAM, ada yang ke KPU, ada yang ke Bawaslu, dan lain-lain," katanya.

    Bersamaan dengan surat keberatan yang disampaikan, kata dia, disampaikan pula permohonan audiensi dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas persoalan itu agar clean dan clear.

    Yang jelas, dia mengatakan, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) selaku ketua umum DPP Partai Berkarya dan Sekjen DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso, siap duduk bersama dengan menteri hukum dan HAM untuk membahas keberatan itu.

    Kepada Kementerian Hukum dan HAM, kata dia, disertakan pula fakta dan bukti-bukti yang diperlukan untuk membuktikan tidak sahnya Munaslub Partai Berkarya kubu Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Muchdi PR dan Badarudin Andi Pecunang, serta kepengurusan yang dibentuk.

    ​​​​​​​Partai Berkarya, kata dia, menghormati aturan hukum dan perundang-undangan yang memberikan waktu bagi Kemenkumham untuk melakukan kajian atas keberatan yang disampaikan.

    Ia berharap pemerintah, dalam kaitan ini Kementerian Hukum dan HAM bisa melihat persoalan itu secara lebih komprehensif, sebab sejalan dengan SK yang dikeluarkan menunjukkan bahwa Kemenkumham masih melihat dari satu sudut pandang (angle).

    "Dengan bukti-bukti yang kami sampaikan, mudah-mudahan bisa menjadi dasar yang membuat Kemenkumham setidaknya memikirkan, bahkan bisa menarik kembali SK tersebut," kata Dinata.***

    Sumber : Antaranews.com





     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com