<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Beri Putrinya Jajan Rp 100 Juta Per Bulan, Sang Ayah Terdakwa Korupsi Jiwasraya
Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:21:11 WIB

TERKAIT:
 
  • Beri Putrinya Jajan Rp 100 Juta Per Bulan, Sang Ayah Terdakwa Korupsi Jiwasraya
  •  

    Tiraskita.com - Joanne Christie Hidayat, Putri terdakwa Heru Hidayat, ternyata dapat uang jajan hingga Rp 100 juta per bulan.

    Putri terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ini membeli dua apartemen dengan uang jajannya.

    Jaksa Penuntut Umum, dalam persidangan yang dihelat di Sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 12 Agustus 2020, hendak membuktikan terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Heru Hidayat dengan membelikan apartemen untuk mengaburkan asal-usul kekayaan, hasil dari korupsi Jiwasraya.

    Modus ini dilakukan terdakwa dengan memberikan uang saku kepada putrinya, Joanne Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening di Bank BCA.

    Pertama, satu unit apartemen Casa de Parco tipe studio yang dibeli pada tahun 2014.

    CNBC Indonesia menelusuri, di laman daring, apartemen yang berlokasi di BSD, Serpong ini dijual berkisar Rp 400 juta sampai Rp 700 juta per unit untuk tipe studio.

    Selanjutnya, ada pembelian satu unit apartemen Senopati Suites 2 type 3 Bedroom di tahun 2019.

    Unit ini, di di laman daring, berada di kisaran harga Rp 9,2 miliar sampai 13,5 miliar.

    "Saudara mendapatkan uang jajan dari Heru Hidayat sebesar Rp 100 juta per bulan melalui rekening BCA betul?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

    "Betul," kata Joanne.

    "Saudara saksi mengatakan ada pembelian apartemen tipe studio tahun 2014 dengan cicilan 17 juta per bulan?" cecar lagi Jaksa.

    "Betul pak," Joanne menjawab.

    "Sumber cicilannya dari uang jajan yang didapat dari papa Heru Hidayat?" tanya Jaksa memastikan.

    "Iya," katanya.

    Joanne adalah satu dari sejumlah saksi yang dihadirkan pada Sidang lanjutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Asuransi Jiwasraya.

    Pada persidangan hari ini, sebanyak 13 orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum yang mewakili orang-orang terdekat dari para terdakwa. Jaksa hendak mencari fakta terkait tindak pidana pencucian (TPPU).

    Saksi lainnya, Susanti Hidayat, Presiden Direktur PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), Soebianto Hidayat, Direktur Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Wijaya Mulia, dan Nu Shie Khoa.

    Selanjutnya, adik kandung Benny Tjokrosaputro (Bentjok), Dicky Tjokrosaputro, Retno Sianny Dewi, ipar dari Benny yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Dinas Sekuritas dan Direktur PT Maxima Integra. Berikutnya, pengusaha properti Tan Kian.

    Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa sempat menghadirkan Joanne, putri Heru Hidayat namun mengundurkan diri setelah mengajukan keberatan memberikan kesakiannya.

    "Ini anak saya, dia baru lulus sekolah, tidak ada pengalaman yang cukup, dia memperoleh apartemen dari saya. Tugas saya membuktikan ada TPPU atau tidak," terang Heru Hidayat.

    Namun, di persidangan hari ini, Jaksa kembali menghadirkan Joanne untuk memberikan keterangan walau tidak disumpah.

    "Tetap meminta keterangan dari Joanne Christie Hidayat tanpa disumpah," kata Jaksa Penuntut Umum.

    Pantauan CNBC Indonesia, ketiga terdakwa yang menghadiri persidangan siang ini, antara lain Benny Tjokrosaputro, Direktur Utama Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat, Komisaris Utama TRAM, Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra.

    Para terdakwa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama ketiga terdakwa lainnya, yaitu Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, dan Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dan Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.***

    Sumber : Riauonline



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com