<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
MENTERI EDHY : PERMEN KP HARUS BERDASARKAN KAJIAN ILMIAH
Kamis, 06 Februari 2020 - 10:58:32 WIB

TERKAIT:
 
  • MENTERI EDHY : PERMEN KP HARUS BERDASARKAN KAJIAN ILMIAH
  •  

    JAKARTA,  Tiraskita.com - Komisi Pemangku-Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP2 KKP) menggelar konsultasi publik perdana di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, hari ini.  Pertemuan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Edhy menegaskan bahwa kebijakan KKP seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang akan diterbitkan harus berdasarkan kajian ilmiah.

    Sebelum diluncurkan ke publik, sambung Menteri Edhy, draft kebijakan nantinya akan diserahkan ke Menteri Koordinator dan Presiden lebih dulu. "Jadi intinya, semua yang kami keluarkan harus berdasakan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang saja,” tegas Edhy.

    Menteri Edhy menjelaskan, acara konsultasi publik kali ini adalah untuk mendengar masukan dari nelayan kecil hingga pelaku usaha, sebelum kebijakan terkait sektor kelautan dan perikanan dikeluarkan. Sebelum ini, pihaknya juga sudah menggelar FGD dengan melibatkan para ahli.

    Konsultasi Publik dengan tema "Bergerak Cepat untuk Kesejahteraan Keadilan dan Keberlanjutan" diikuti oleh perwakilan nelayan, pembudidaya, pelaku usaha, asosiasi dan stakeholder kelautan dan perikanan lainnya. Acara dipandu oleh Effendi Ghazali, yang merupakan Ketua KP2 KKP.

    Tim KP2 menerima banyak masukan dari nelayan, pembudidaya dan stakeholder perikanan lainnya. Salah satu masukan yang disampaikan adalah tentang larangan penangkapan benih lobster (benih) sesuai Permen KP No.56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Rata-rata mereka meminta permen tersebut dicabut, karena selain mematikan pecaharian nelayan, juga jadi ajang pungli.

    Sucipto, nelayan tradisional asal Banyuwangi mengaku penerapan permen larangan menangkap lobster berdampak buruk bagi kesejahteraan nelayan. "Saya ingin menyampaikan, sejak adanya larangan menangkap benih lobster, sangat menyengsarakan nelayan. Ada 1.000 lebih nelayan tradisional di Bayuwangi yang kehilangan mata pencarian," ujar Sucipto di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

    Setelah tak lagi menangkap benih lobster, Sucipto beralih menjadi nelayan andon. Dia mencari ikan sampai perairan Malang hingga Bali. Ada ironi yang muncul, sedikit banyaknya hasil tangkap bergantung kepada musim namun sering kali saat musim ikan, harganya justru jatuh.

    "Hasil tangkapnya gimana? Ikan itu musiman pak, sekali musim ikannya sama semua di Pulau Jawa, jadi harga pun turun," urainya.

    Mengenai larangan penangkapan benih lobster agar tidak punah, dia punya argumen sendiri. Menurutnya, benih lobster dibiarkan di alam justru potensi hidupnya sangat kecil. Benih lobster termasuk makanan favorit bagi predator. "Kalau misalnya benih lobster itu kuat hidup di alam, laut itu isinya lobster semua. Kapal pun tidak bisa lewat. Tapi kan faktanya enggak gitu," ujarnya.

    Dia mengetahui benih lobster sangat banyak jumlahnya karena melihat langsung biota laut tersebut. Paling banyak, nelayan di Banyuwangi bisa menangkap sekitar 5.000 benih secara tradisional. "Alat kami tradisional pak, tidak merusak. Banyak yang bisa ditangkap tapi banyak juga yang lepas," akunya. 

    Pengakuan lain disampaikan Untung, nelayan tradisional asal Tulungagung, Jawa Timur. Menurutnya, larangan penangkapan benih lobster tidak hanya membuat penghasilannya menurun dratis, tapi juga jadi objek pungli oleh oknum tertentu. "Teman saya ditangkap, pak. Fair saja, dia diminta bayar Rp200 juta kalau mau bebas. Coba bayangkan kalau Rp200 juta itu dipakai untuk biaya sekolah anak-anak nelayan," sesalnya.

    Untung berharap, KKP segera mencabut aturan larangan menangkap benih lobster, karena ini akan berbanding lurus dengan pendapatan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari sektor itu. "Pak, nelayan kecil senang penangkapan benih lobster dibebaskan saja. Karena dengan adanya penangkapan itu, anak kami bisa kuliah, bisa sampai pendidikannya tinggi. Kami juga mau mereka sekolah pak, jadi orang nantinya," pungkas Untung.

    Berdasarkan data di KKP, benih lobster di perairan Indonesia memang sangat melimpah. Jumlahnya mencapai sekitar 12,35 miliar benih per tahun. Wakil ketua Bidang Riset dan Pengembangan KP2 KKP, Bayu Priambodo mengaku potensi hidup benih lobster di alam memang sangat kecil, yakni 1:10.000. Artinya, dari 10.000 benih yang punya potensi hidup hingga besar adalah satu ekor saja. "Begitu induk-induk lobster menetaskan telur di laut, dia dititipkan pada mekanisme alam, mekanisme arus, dan mekanisme alam regional," aku Bayu.

    Sehingga, menurut peneliti lobster ini, bila benih-benih tersebut tidak dimanfaatkan menjadi nilai ekonomis, akan mati sia-sia. Cara memanfaatkan paling efektif adalah dengan membudidayakan (pembesaran) lobster. Menurutnya, pelarangan sebaiknya hanya untuk lobster bertelur. "Prinsip utamanya jangan ganggu indukan yang ada telurnya. Kalau ambil induk, itu mempercepat kepunahan," aku Bayu.

    Sementara itu, Koordinator Penasihat Menteri, Rokhmin Dahuri mengaku ada empat langkah KKP dalam menangani persoalan benih lobster. Pertama akan membudidayakan (pembesaran) lobster, pengembangbiakan benih (hatchery), restocking, dan ekspor dalam jumlah sangat terbatas dan terkendali. "Karena kalau ekspor langsung dimatikan, justru yang akan terjadi adalah black market dan yang kaya oknum-oknum saja," aku Rokhmin.

    (Rls:Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com