<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi
Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:55:35 WIB
Ketgam : Ikatan pemuda dan mahasiswa konut saat menggelar aksi demo di kantor DPRD prov sultra
TERKAIT:
 
  • Soal Dugaan Ilegal Mining PT Golden Land Indonesia, IPM - Konut Desak DPR Bentuk Tim Investigasi
  •  

    KENDARI, Tiraskita.com - Puluhan Massa yang tergabung dalam ikatan pemuda dan mahasiswa konawe utara, mendesak komisi III Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi sultra agar segera membentuk tim investigasi.

    Desakan tersebut, disuarakan IPM - Konut saat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Prov sultra, ikhwal aktivitas PT. Golden Land Indonesia di Block Matarape selasa 11 Agustus 2020

    Oscar dalam orasinya, mengatakan bebasnya PT. GLI melakukan pengerukan hasil bumi di Block matarape tidak lepas dari campur tangan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Ada kekuatan besar yang mensuport kegiatan PT Golden land indonesia di Block matarape. sementara, kawasan tersebut saat ini masih berstatus quo , " sebutnya dalam orasi.

    Tidak hanya itu, oscar juga menyampaikan PT. GLI diduga kuat telah melakukan penjualan ore nickel secara diam diam ditambah lagi dengan dugaan pengrusakan kawasan hutan produksi serta hutan lindung disana

    Kata oscar, penambangan di wilayah Eks IUP PT INCO sudah lama tejadi namun anehnya sampai hari ini tidak satupun aparat yang melakukan pengusutan

    Untuk itu, Ikatan pemuda masiswa konawe utara menyatakan sikap

    1. Mendesak DPRD Provinsi mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan mengundang semua instansi terkait atas dugaan Ilegal Mining PT GLI di Block Matarape.

    2. Mendesak DPRD Provinsi untuk segera membentuk PANSUS guna melakukan audit dan investigasi atas Indikasi Ilegal Mining PT GLI di wilayah IUP Eks PT Inco Block Matarape yang telah merugikan Negara.

    3. Mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara agar memproses secara hukum Direktur PT Golden Land Indonesia (PT GLI) atas dugaan Ilegal Mining dan Perambahan kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Block Matarape.

    4. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera membentuk PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) guna mengusut tuntas kasus Ilegal mining PT GLI di Block Matarape.

    5. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sultra untuk segera melakukan peninjauan di Wilayah kawasan eks Wiup PT Inco Block Matarape atas dugaan adanya aktivitas Ilegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan Produksi yang dilakukan oleh PT GLI.

    6. Mendesak PT GLI dan seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan diatas wilayah IUP Esk Inco untuk segera menghentikan aktivitas dan keluar dari area tersebut karena terindikasi merugikan Negara.***

    Sumber : TeropongSultra



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com