<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Tidak terima SK Kepengurusannya diambil oleh kubu Muchdi PR, Tim hukum Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menyambangi Kementerian Hukum dan HAM.

    Mereka hadir mengantarkan surat keberatan atas terbitnya SK Menkumham atas kepengurusan  Muchdi Pr hasil Mubeslub Partai Berkarya.

    "Kami dari tim kuasa hukum Partai Berkarya ke Kemenkum HAM untuk menyerahkan keberatan atas SK Nomor 16 dan 17 yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan maupun perubahan AD/ART dari kubu Muchdi Pr dan Badaruddin Andi Picunang. Kami mewakili Partai Berkarya Ketum Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Priyo Budi Santoso" kata tim hukum Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Ega Martha Dinata di Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).


    Ega mengatakan bahwa  Munaslub kubu Muchdi Pr  bukan mubeslub yang sah dan legal, karena tidak mendapat persetujuan dari Tommy Soeharto selaku ketua Umum yang Sah.
    " Mubeslub itu  dilaksanakan oleh kader-kader yang sebelumnya telah di pecat pada Rapimnas, termasuk Muchdi Pr dan Badaruddin Picunang," tegas Ega.

    "DPP Partai  Berkarya pimpinan Tommy Soeharto sudah beberapa kali bersurat ke Kemenkum HAM terkait adanya kegiatan yang ilegal yang menagatasnamakan Partai Berkarya sebelum SK Muchdi Pr terbit, namun sayang surat kami tidak di hiraukan oleh kemenkumham ," ujarnya.

    "Kita sampaikan ke Menteri dan Kemenkum HAM proses-proses inilah yang harus diketahui Menteri walaupun kita juga wajib sampaikan di jauh sebelum pelaksanaan Munaslub artinya, saya tidak sebut tanggal pastinya, kita sudah pernah melakukan berbagai surat kepada Kementerian Hukum dan HAM mengenai adanya kader kita yang melakukan sebuah gerakan yang tidak merepresentasikan dari partai," ujarnya.

    Tim hukum Berkarya kubu Tommy Soeharto juga membawa bukti-bukti penolakan ke Kemenkum HAM, termasuk pernyataan keberatan kader-kader yang namanya merasa dicatut dan dimasukkan dalam SK Kepengurusan Berkarya kubu Muchdi Pr, seperti Tommy yang di daulat jadi Ketua Dewan Pembina.

    "Dalam SK saat ini ada nama-nama pengurus yang mereka tetap dalam SK kepengurusan itu nama-nama tersebut telah memberikan surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah terlibat, hadir, dihubungi, menandatangani sesuatu dan mereka berkeberatan, baik untuk digunakan, dimasukkan, dipublikasikan nama-nama mereka sebagai pengurus Partai Beringin Karya (Berkarya)," kata Ega.

    Dalam surat kebaeratannya kubu Tommy meminta Menteri Hukum dan HAM meninjau kembali SK Muchdi Pr dan membatalkannya, karena proses nya cacat hukum dan tidak sesuai dengan AD / ART Partai.


    "Gugatan  mealalui PTUN akan  menjadi salah satu opsi selanjutnya, laporan yang bersifat pidana dan perdata juga akan kami siapkan," ungkapnya.

    Sebagaimana santer akhir-akhir ini Partai Berkarya pecah dan menjadi dualisme, kubu Muchdi Pr mengklaim telah mendapat surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya)  dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) . Sementara itu Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) siap menempuh jalur hukum.

    Liputan : Irma Apriyani



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com