<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kubu Tommy Soeharto Bersiap Gugat SK Menkumham Berkarya
Minggu, 09 Agustus 2020 - 14:07:12 WIB
Sekjen Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi, mengaku tak pernah memusihi pemerintah. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
TERKAIT:
 
  • Kubu Tommy Soeharto Bersiap Gugat SK Menkumham Berkarya
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Pr.

    Upaya tersebut akan didahului dengan permintaan klarifikasi kepada Menkumham Yasonna Laoly.

    Sebelumnya, Partai Berkarya kubu Muchdi Pr mengaku mendapat SK Kemenkumham soal Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. Hal itu pun dibenarkan oleh KPU.

    Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, mengatakan pihaknya terbuka untuk melayangkan gugatan tata usaha negara (TUN) atau melaporkan dugaan tindak pidana bila SK Kemenkumham itu dinyatakan benar oleh Yasonna.

    "Dalam rapat pleno yg dipimpin Ketua Umum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua. Jika SK itu benar, maka kami berhak mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berhak melakukan gugatan hukum TUN dan pidana terhadap pihak-pihak terkait," kata Priyo lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, susai rapat pleno itu, Kamis (6/8).

    Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menerangkan bahwa penerbitan SK Menkumham terhadap kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr berpotensi menjadi aib bagi demokrasi Indonesia.
    Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Hutomo Mandala Putera alias Tommy Soeharto didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina Berkarya Muchdi Pr usai memberikan sambutan sekaligus membuka Rapimnas ke III Partai Berkarya, Sabtu (10/3).

    Ia mempertanyakan alasan Yasonna mengesahkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang ilegal serta melanggar berbagai aturan Partai Berkarya.

    "AD/ART mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia jika mau Munaslub. Faktanya, 32 DPW semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kab/Kota mayoritas setia [kepada] Tommy," klaim Priyo.

    Lebih jauh, Priyo menilai SK Menkumham itu janggal dan tidak masuk akal. Terlebih, pihaknya tidak pernah memusuhi pemerintah.

    "Apakah karena Ketua Umumnya anak Soeharto, sehingga Partai Berkarya yang secara politik masih baru kencur pun harus dipinggirkan? Padahal, kami tidak pernah memusuhi pemerintah, kami mendukung dengan cara kami," ujar Priyo.

    Dia menambahkan Tommy juga menyampaikan keberatan atas pencatutan nama di jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya yang dilakukan Muchdi Pr. Menurutnya, langkah Muchdi Pr itu berpotensi mencemarkan nama baik yang bisa diproses di ranah pidana.

    Diketahui, Muchdi Pr mengkudeta pucuk pimpinan Partai Berkarya setelah berhasil menggelar Munaslub dan memperoleh SK Kemenkumham bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. SK itu ditandatangani oleh Yasonna pada 30 Juli 2020.

    Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang, mengklaim tidak ada bantuan kekuasaan di balik terbitnya SK tersebut. Pihaknya sudah memenuhi semua syarat administrasi.

    "Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua," kata Badar dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu (5/8).

    "Jadi, tidak ada celah bagi Kemenkumham untuk tidak menetapkan [hasil] Munaslub ini," imbuhnya.***

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com