<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BERANTAS NARKOBA
Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:49:27 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi, Polsek Rumbai Amankan Dua Pria
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com – Mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika, Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai berhasil amankan dua pria yang diduga miliki Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi, Kamis (6/8/20).

    Usai menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Lukman SH bersama Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima.

    Setibanya di lokasi yakni di Jalan SM. Amin tepatnya di Halte depan PT. Agung Automal sekira pukul 21.30 WIB terlihat dua orang pria yang akan melakukan transaksi.

    Tak ingin kehilangan buruannya Polisi langsung mengamankan tersangka berinisial BR (34) dan YK (30).

    Dari tangan BR didapati barang bukti berupa berupa 1(satu) kantong Plastik bening ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

    Selanjutnya dilakukan Pengembangan ke tempat kos kedua pelaku di Jalan Mayar Sakti dan Polisi berhasil menemukan satu kantong Plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, dan satu kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Pil Ekstasi, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rumbai untuk pengusutan lebih lanjut.

    Keterangan kedua tersangka BR dan YK mengaku hanya bertugas untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli atas perintah seseorang.

    Selanjutnya keduanya akan menerima upah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap kali menerima dan mengatarkan barang kepada pembeli.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nanda Mu’min Wijaya, SIK, M.H melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Anggreni, SIK,” membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka inisial BR dan YK pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan SM Amin tepatnya di depan Halte PT. Agung Automal Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

    Kemudian dari kedua terangka inisial BR dan YK disita barang bukti, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam Surya berisikan Narkotika diduga sabu paket Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), 1 (satu) buah kantong plastic warna biru yang berisikan : 1 (satu) buah kantong plastic berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/2 (setengah) Ons, 1(satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1(satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan  Narkotika jenis sabu paket 1/4 (seperempat) Ons, 1 (satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 1/8 (seperdelapan) Ons, 1(satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), 1 (satu) buah kantong plastik berleskan warna merah yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu paket 2 (dua) gram,” Ujar Kapolsek.

    Berat kotor barang bukti diduga shabu 176,25 gram, 1 (satu) buah kantong plastik warna biru yang berisikan 1 (satu) buah kantong plastic bening yang diduga berisikan  731 (tujuh ratus tiga puluh satu) butir Pil Ekstasi warna Orange bertuliskan WB, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam Merk HWH Pocket  Scale, 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA An. Basuki Rahmad K, 1 (satu) buah dompet Merk Wrangler, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna putih, 1 (satu) buah dompet warna hitam Merk CHS bersikan uang tunai Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone Android Merk Lenovo warna gold, 1 (satu) unit Handphone Android Merk Xiomi Redmi warna hitam, 2 (dua) bungkus kantong plastic Merek TP Quality berisikan plastic klip berleskan warna merah,” Tambah Kapolsek.

    Dari penangkapan tersebut polsek rumbai berhasil mengamankan barang bukti seberat 176,25 gram Narkotika jenis Sabu dan 731 butir Pil Ekstasi dan kedua tersangka dapat dipersalahkan menggar pasal Pasal yang disangkakan :

    Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

    Sumber : Pilar Bangsa News



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com