<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
Rabu, 05 Agustus 2020 - 09:40:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Viral Seorang Dosen Lecehkan 50 Wanita, Ajak ke Hotel Untuk Threesome, Ini Modusnya
  •  

    Tiraskita.com - Berikut ini Fakta-fakta tentang Bambang Swinger diketahui sebagai mantan dosen di salah satu Universitas.

    Dia tega melecehkan 50 wanita padahal punya Istri yang setia mendampingi.

    Pantas banyak korban, caranya jebak korban tak disangka.

    Ajak ke Hotel alasan lihat betis cewek.

    Berikut pengakuan sejumlah korban:

    Mulai dari

    1. Terbongkar Setelah Kasus Fetis Kain Jarik

    Betul selesai kehebohan soal Gilang fetis kain jarik, kini kembali viral di media sosial Bambang Swinger.

    Dia mengaku telah melecehkan setidaknya 50 wanita karena adanya kelainan seksnya itu.

    2. Dosen

    Bambang yang disebut-sebut mantan dosen di Perguruan Tinggi swasta di Yogyakarta ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa wanita.

    3. Modus Swinger
    Pelecehan seksual ini dilakukan dengan modus riset soal Swinger atau tuka pasangan.

    Jadi Bambang mengajak wanita bersuami untuk melakukan Swinger dengan dia dan Istrinya.

    4. Viral di Media Sosial

    Alhasi, nama Bambang Swinger pun viral di laman Twitter, Facebook dan Instagram.

    5. Awal Mula Terbongkar

    Beberapa korban yang merupakan wanita pun sudah bermai-rami bongkar soal kebejatan Bambang Swinger

    Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun facebook Laeliya Almuhsin, wanita inilah yang pertama kali membongkar kasus Bambang Swinger.

    Laeliya Almuhsin menceritakan, ia sempat punya pengalaman buruk mengarah kepada aksi pelecehan seksual.

    Pembongkaran Laeliya Almuhsin itu pun ditegaskan dan dibenarkan oleh wanita lainnya yang ikut jadi korban.

    Sebuah akun Facebook bernama Illian Deta Arta Sari menjelaskan lebih rinci kasus Bambang Swinger.

    Dia menyebut, saat ini sudah ada 50an korban yang terdata, yang mengaku dihubungi Bambang Swinger soal aksi tukar pasangan.

    Wanita bernama Illian Deta Arta Sari menulis artikel panjang di Facebooknya dengan judul, ‘Mantan Dosen Berfantasi Swinger itu Bambang Arianto.’

    6. Kronologi

    Menurut pengakuan Laeliya Almuhsin, dirinya pertama kali dihubungi Bambang Swinger lewat Facebook.

    Bambang Swinger pun mengaku bahwa dirinya sedang ada riset soal Swinger atau tukar pasangan.

    Saat itu, Laeliya Almuhsin sempat ragu, namun bgitu melihat profil istri dan kleuarganya, ia pun mempercayainya.

    “Dia cerita bahwa dia akan riset sensitif macam itu, tepatnya tentang gaya hidup Swinger di kalangan kelas sosial menengah ke atas. Swinger? Yup. Tukar pasangan seks, khusus pasangan suami istri katanya.

    Hm…Ada gitu ya riset begitu di Indonesia? Gak begitu kaget sih, saya pikir itu bagian riset sosial atau psikologi.

    Oh ya, dia adalah lelaki menikah. Istrinya seorang bergamis dan berhijab panjang tipikal akhwat. Dia tunjukan foto istrinya dan saya cek akun Facebooknya. Jadi, saat itu saya percaya dia beneran akan riset,” tulis akun Laeliya Almuhsin.

    Setelah itu, Bambang Swinger pun mengajak Laeliya Almuhsin bareng suaminya untuk ketemuan di hotel. Ia juga mengaku akan ajak istrinya.

    Disana, Bambang Swinger juga mengajak mereka berempat untuk tukar pasangan alias praktik Swinger.

    “Dia bilang mereka berempat (termasuk dia dan istrinya) akan ketemuan di hotel yang ditentukan. Ada syarat yang diminta oleh pasangan tersebut, yaitu istri masing-masing pakai gamis hitam panjang dan cadar. Mereka rencana akan di kamar berempat untuk saling bercumbu. Para istri tetap bercadar tapi nanti saat di kamar, betis dan paha istri akan saling diperlihatkan,” ungkap Laeliya Almuhsin.

    Namun ketika ditanya respon sang istri, Bambang Swinger memberikan jawaban yang meragukan.

    Sehingga, Laeliya Almuhsin pun langsung memblokir akun Facebook Bambang Swinger itu.

    “Dia cerita katanya ternyata istrinya malah menikmati adegan 4 orang itu di kamar hotel; dua pasang suami istri (termasuk dia dan istrinya).

    Dia menceritakan dengan nada senang. Saya langsung stop teleponnya dan menegaskan bahwa saya tidak tertarik mendengar cerita semacam itu. Itu sudah di luar etika riset. Riset kok gitu. Saya justru risih. Mungkin tindakannya itu juga semacam fetish? Senang menceritakan kehidupan seksualnya pada orang lain. Atau entah apa namanya.

    Saya menulis ini agar siapapun lebih waspada dengan orang macam itu.” pungkas Laeliya Almuhsin.

    7. Minta Maaf

    Setelah beritanya heboh dan menjadi viral, Bmabang Swinger pun memberikan klarifikasi lewat sebuah video dan minta maaf.

    Ia mengaku telah melakukan pelecehan seksual kepada beberapa wanita.

    Maka dari itu, Bambang Swinger pun meminta maaf kepada para korban yang trauma akan sikapnya.

    Hal tersebut terlihat dari lansiran TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @.memoefriantto yang berjudul ‘Heboh pengakuan dosen di Yogyakarta lebcehkan banyak perempuan bermodus riset Swinger’.

    “Assalamualaikum.. Saya membuat rekaman video ini dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari siapapun.

    Saya, atas nama Bambang Arianto ingin menjelaskan pernyataan saya mengenai rencana penelitian tentang Swinger kepada banyak wanita adalah bohong.

    Karena sebetulnya saya ingin lebih berfantasi secara virtual semata.

    Hal itu karena kata Swinger sering menghantui saya di setiap waktu dan tempat.

    Selain berfantasi soal Swinger, saya juga pernah melakukan pelecehan secara fisik.

    Oleh sebab itu, secara khusus saya minta maaf kepada seluruh korban, yang pernah menjadi korban pelecehan seksual saya. Baik secara fisik, tulisan ataupun verbal yang menimbulkan trauma,” papar Bambang.

    Tak hanya itu, Bambang pun meminta maaf kepada NU dan UGM yang sudah dicatut namanya.

    “Saya juga minta maaf kepada NU dan UGM karena menyalahgunakan nama tersebut dalam mencari target.

    Secara umum saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saya berjanji tidak lagi melakukannya,” ujar Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang mengaku perbuatannya ini sama sekali tak diketahui oleh sang istri.

    Maka dari itu, Bambang akan mengakui semuanya pada snag istri dan berharap juga dimaafkan.

    Lantas, Bmanang meminta sang istri untuk mendampinginya agar terbebas dari perilaku menyimpang ini dengan terapi ke psikolog atau psikiater.

    “Apa yang saya saya lakukan selama ini tidak diketahui oleh istri. Istri saya tidak mengetahuinya. Setelah ini, saya akan menceritakan pada istri saya.
    Dan meminta dia mendampingi saya dalam melakukan terapi secara intensif ke psikolog maupun ke psikiater, agar terbebas dari penyimpangan dan kelainan ini,” ujar Bambag.

    Apabila ia terbuktti melakukan perbuatan bejat tersebut, Bambang mengaku akan menerima semua hukuman dan konsekuensinya.

    “Kemudian saya berjanji untuk tidak melakukan hal ini lagi.

    Dan apabila terbukti melakukan ini lagi, saya siap untuk menerima segala konsekuensi hukum yang ada.

    Terima kasih atas perhatiannya untuk teman-teman yang mendengarkan. Wassalamu’alaikum,” pungkas Bambang.***

    Sumber : MetroOnlinenet



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com