<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB

TERKAIT:
 
  • GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
  •  

    Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
    dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
    Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
    masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
    Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
    diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
    lokal.

    ‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
    virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
    Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
    Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
    poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
    kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
    terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
    Santoso.

    Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
    sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
    Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
    tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
    Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

    Jadi,
    lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
    Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
    di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
    Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
    harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
    Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

    Adil itu kan bisa membagi
    porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
    bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
    berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
    di media B diberitakan.

    Semua kejadian yang memenuhi unsur
    jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
    Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
    daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
    memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
    jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

    ‘’Tidak
    ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
    tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
    katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
    birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
    Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
    yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
    Jawa Timur. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com