<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB

TERKAIT:
 
  • GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
  •  

    Tiraskita.com - ROAD SHOW mulai 31 Juli, 1-2 Agustus 2020 yang
    dilakukan Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa
    Timur, Agung Santoso di wilayah tapal kuda dan pantura dari hasil
    masukkan para pemimpin umum, pemimpin redaksi/penanggungjawab diharapkan
    Gubernur Jawa Timur yang sekarang di jabat Khofifah Indar Parawansa,
    diminta saat melakukan pengesahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah) 2021 untuk belanja media harus adil, terutama kepada media
    lokal.

    ‘’Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam temu
    virtual  bersama menteri komunikasi dan informatika, Johny G Plate,
    Ketua Dewan Pers M.Nuh dan perwakilan asosiasi media massa  nasional di
    Jakarta pada hari Jumat  tanggal 24 Juli 2020 menyepakati tujuh poin,
    poin yang terakhir adalah Pemerintah akan menginstruksikan semua
    kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan (advetorial) mereka ,
    terutama iklan layanan masyarakat kepada media lokal,’’ ujar Agung
    Santoso.

    Agung Sapaan akrab Agung Santoso yang juga dikenal
    sebagai Ketua DPW (Dewan Pengurus Wilayah) MOI (Media Online Indonesia)
    Jawa Timur, menjelaskan pernyataan Menkeu Sri Mulyani cukup jelas dan
    tegas. Artinya Pemerintah Provinsi, Pemkab/Pemkot APBD Tingkat I dan
    Tingkat II belanja iklan harus bekerjasama dengan media lokal.

    Jadi,
    lanjut Agung yang juga Ketua Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Parkir
    Indonesia) Jawa Timur ini media yang keberadaan di pusat tapi juga ada
    di daerah harus paham tentang hal ini. Begitu juga media yang ada di
    Provinsi tapi juga ada di daerah seperti perwakilan dan sebagainya juga
    harus paham kesepakatan yang telah di keluarkan Menkeu Keuangan Sri
    Mulyani juga dihadiri oleh Menkominfo.

    Adil itu kan bisa membagi
    porsi yang sama, sebab setiap media mempunyai tupoksi sama, mencerdaskan
    bangsa dengan publikasi yang profesional, saling mengisi, bisa jadi
    berita dalam bentuk karya jurnalistik tidak diberitakan di media A, tapi
    di media B diberitakan.

    Semua kejadian yang memenuhi unsur
    jurnalistik di sebut karya jurnalistik dan bisa dipertanggungjawabkan.
    Contoh di daerah A memberitakan profil mahasiswa berprestasi, tapi di
    daerah B tidak memberitakan mahasiswa berprestasi tersebut, tapi
    memberitakan perguruan tinggi mahasiswa tempat kuliah, Sama-sama karya
    jurnalistik dan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

    ‘’Tidak
    ada sesama media baik cetak, tv/radio, online itu saling merasa lebih
    tinggi derajatnya, semua sama mempunyai tupoksi seperti yang saya
    katakan tadi. Tapi jangan sampai belanja untuk media itu oleh pihak
    birokrasi pelaksana di lapangan di beda-bedakan, Media A porsi sekian,
    Media B porsinya sekian, sebab tidak ada  dasar hukumnya, ‘’ ujar Agung
    yang juga Ketua Inisiator DPW PUKAT (Pusat Kajian dan Advokasi Tanah)
    Jawa Timur. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com