<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:11:05 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
  •  

    BANDUNG, Tiraskita.com - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan kembali bahwa untuk bisa memulai kegiatan sekolah tatap muka di kelas setidaknya harus memenuhi 2 syarat utama. Hal itu ditegaskan Gubernur yang akrab disapa Kang Emil, usai rapat gugus tugas Jabar di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (3/7/2020).

    "Yang pertama, sekolahnya harus berada di Kecamatan berzona hijau, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran" kata Kang Emil.

    Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah penyediaan fasilitas cuci tangan, dan skema pembelajaran adalah pembatasan kapasitas jumlah siswa

    "Jadi harus dibatasi jumlah siswa menjadi setengah dari kapasitas. Makanya nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, lalu selanjutnya bergiliran" ujarnya.

    Jika sekolah belum bisa melaksanakan protokol kesehatan dan skema pembelajaran yang disyaratkan, belum bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

    "Meskipun sekolahnya sudah berada di zona hijau, tetapi belum bisa memenuhi syarat itu, maka kita tidak akan mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dahulu" papar Kang Emil.

    Menurutnya dalam minggu-minggu ini sudah ada yang memulai sekolah tatap muka, oleh karena itu Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan dan memantau terhadap sekolah-sekolah untuk memulai sekolah tatap muka.(Arif S)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com