<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Narkoba
Jaringan Internasional Bandar Narkoba Sungai Guntung Ditangkap
Senin, 03 Agustus 2020 - 23:29:41 WIB

TERKAIT:
 
  • Jaringan Internasional Bandar Narkoba Sungai Guntung Ditangkap
  •  

    INDRAGIRI HILIR | Tiraskita.com -  Memberantas peredaran narkoba di Wilayah Indragiri Hilir terus dilakukan Polres Inhil terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.

    Berawal dari informasi yang di berikan warga Polisi berhasil meringkus peredaran Narkoba jenis Shabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Inhil, Rabu (22/7/2020).

    Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, tak tanggung -tanggung barang bukti diamankan berupa shabu seberat 1 kilogram. Narkoba didapat dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung.

    Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu bertempat bertempat di Gang Banjar Kateman,” kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.

    Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut oleh Gabungan Personil Sat Pol Air Polres Inhil, sekira pukul 17.20 Wib dilakukan penangkapan terhadap an. SD, M.E dan JL selaku pemilik rumah.

    Ketika pelaku tersebut ditangkap pada saat akan melakun transaksi narkoba jenis shabu yang dari hasil pengeledahan dengan saksikan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau Merk Guanyinwang diduga shabu seberat 1 (satu) Kg dan satu paket kecil shabu dan barang bukti lainnya.

    Kemudian Tim Gabungan Sat Polr Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman melakukan pengeledahan lanjutan dirumah kediaman SD dan tempat lain yang diduga sering dilakukan penyimpanan barang bukti Narkotika namun dari pengeledahan lanjutan hasilnya masih nihil.

    “Kemudian ketiga Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan introgasi selanjutnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

    Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku bahwa SD selaku Bandar langsung memesan BB Narkotika tersebut ke Bandar yang ada di Malaysia dengan dibantu oleh pelaku JL yang juga adalah pembeli yang berasal dari Tanjung Balai Karimun – Kepri.

    Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke 3 orang Teersangka tersebut dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta mengupayakan pengungkapan jaringan pelaku yang diduga melibat jaringan internasional.

    ” Karena pelaku langsung memesan sendiri kepada Bandar yang ada di Malaysia Namun belum membuahkan hasil,” paparnya.

    Selin barang bukti Shabu Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan uang Rp. 250.000, 7 lembar uang 20 ringgit malaysia, 5 lembar uang 10 ringgit malaysia, 8 lembar uang 50 ringgit malaysia, 5 lembar uang 5 ringgit malaysia.

    Selanjutnya 5 lembar uang 1 ringgit malaysia, 1 lembar uang 100 ringgit malaysia, 3 lembar uang 10 dolar singapura, 1 lembar uang 50 dolar singapura, 3 lembar uang 2 dolar singapura dan 1 lembar uang 20 dolar Amerika.

    Sumber : Infoinhil.com




     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com