<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:32:46 WIB
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M. Ageng Dendy.
TERKAIT:
 
  • DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah kabur dari Indonesia pada Juni 2009.

    Pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

    Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menyampaikan apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

    "Pertama, tentu kami beri apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan Bank Bali yang lama kabur dari Indonesia", ungkap Arjuna.

    Namun publik tentu berharap bukan hanya berhenti pada penangkapan semata. Tapi aparat penegak hukum harus terus bekerja mengungkap deretan skandal kasus yang melibatkan bos Mulia Grup ini yang banyak merugikan keuangan negara.

    DPP GMNI, ungkap Arjuna berharap penegak hukum dapat membongkar jejaring dan becking yang membantu Djoko Tjandra saat menjadi buronan. Pasalnya, negara seperti dibuat bodoh oleh seorang Djoko Tjandra.

    "Dia (Djoko Tjandra) sudah 11 tahun jadi buronan. Sebelumnya, negara seperti dipermainkan, direndahkan reputasinya. Tentu, dia tidak sendirian. Tidak menutup kemungkinan di becking orang kuat", tegas Arjuna.

    Arjuna menambahkan nama Djoko Tjandra juga terdaftar dalam Panama Papers yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang merupakan hasil nvestigasi firma hukum Mossack Fonseca.

    Djoko Tjandra terdaftar sebagai pemilik perusahaan cangkang Shinc Holdings Limited di yurisdiksi British Virgin Islands, sejak 11 Mei 2001 hingga 2012. Hingga kini perusahaan cangkang tersebut masih aktif.

    "Nama Djoko Tjandra terdaftar dalam Panama Papers sebagai pemilik perusahaan cangkang di negara tax haven, British Virgin Islands. Fakta ini bisa menjadi potensi pelanggaran tax evasion dan money laundry. Dan ini harus diungkap", tambah Arjuna.

    Sekretaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan juga menyampaikan bahwa ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi pintu masuk untuk menyita semua hasil kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang dilakukan Djoko Tjandra yang merugikan keuangan negara.

    "Bisa dikatakan yang dilakukan Djoko Tjandra adalah kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang merugikan keuangan negara. Harapannya, hasil kejahatannya bisa disita untuk negara", pungkas Dendy.

    Dendy juga berharap ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi momentum agar semua aparat penegak hukum baik kepolisian, KPK maupun kejaksaan dapat bekerjasama untuk membongkar kasus dan jejaring Djoko Tjandra. PPATK dan semua instrumen harus digunakan untuk mengungkap jejaring dan aliran dana Djoko Tjandra.

    "Ini momentum untuk semua aparat penegak hukum serta PPATK untuk bekerjasama mengungkap kasus besar Djoko Tjandra. Penangkapan ini harapannya menjadi awal bangkitnya aparat penegak hukum yang berintegritas", tutup Dendy.***

    Sumber : HARIANMERDEKA.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com