<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:32:46 WIB
Ketua Umum DPP GMNI, Arjuna Putra Aldino dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M. Ageng Dendy.
TERKAIT:
 
  • DPP GMNI Dukung Bareskrim Polri Bongkar Jejaring dan Beking Djoko Tjandra
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Djoko Tjandra, buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi setelah kabur dari Indonesia pada Juni 2009.

    Pemilik nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

    Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menyampaikan apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

    "Pertama, tentu kami beri apresiasi kepada tim operasi Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan Bank Bali yang lama kabur dari Indonesia", ungkap Arjuna.

    Namun publik tentu berharap bukan hanya berhenti pada penangkapan semata. Tapi aparat penegak hukum harus terus bekerja mengungkap deretan skandal kasus yang melibatkan bos Mulia Grup ini yang banyak merugikan keuangan negara.

    DPP GMNI, ungkap Arjuna berharap penegak hukum dapat membongkar jejaring dan becking yang membantu Djoko Tjandra saat menjadi buronan. Pasalnya, negara seperti dibuat bodoh oleh seorang Djoko Tjandra.

    "Dia (Djoko Tjandra) sudah 11 tahun jadi buronan. Sebelumnya, negara seperti dipermainkan, direndahkan reputasinya. Tentu, dia tidak sendirian. Tidak menutup kemungkinan di becking orang kuat", tegas Arjuna.

    Arjuna menambahkan nama Djoko Tjandra juga terdaftar dalam Panama Papers yang diungkap oleh The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) yang merupakan hasil nvestigasi firma hukum Mossack Fonseca.

    Djoko Tjandra terdaftar sebagai pemilik perusahaan cangkang Shinc Holdings Limited di yurisdiksi British Virgin Islands, sejak 11 Mei 2001 hingga 2012. Hingga kini perusahaan cangkang tersebut masih aktif.

    "Nama Djoko Tjandra terdaftar dalam Panama Papers sebagai pemilik perusahaan cangkang di negara tax haven, British Virgin Islands. Fakta ini bisa menjadi potensi pelanggaran tax evasion dan money laundry. Dan ini harus diungkap", tambah Arjuna.

    Sekretaris Jenderal DPP GMNI M. Ageng Dendy Setiawan juga menyampaikan bahwa ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi pintu masuk untuk menyita semua hasil kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang dilakukan Djoko Tjandra yang merugikan keuangan negara.

    "Bisa dikatakan yang dilakukan Djoko Tjandra adalah kejahatan kerah putih (White Collar Crime) yang merugikan keuangan negara. Harapannya, hasil kejahatannya bisa disita untuk negara", pungkas Dendy.

    Dendy juga berharap ditangkapnya Djoko Tjandra bisa menjadi momentum agar semua aparat penegak hukum baik kepolisian, KPK maupun kejaksaan dapat bekerjasama untuk membongkar kasus dan jejaring Djoko Tjandra. PPATK dan semua instrumen harus digunakan untuk mengungkap jejaring dan aliran dana Djoko Tjandra.

    "Ini momentum untuk semua aparat penegak hukum serta PPATK untuk bekerjasama mengungkap kasus besar Djoko Tjandra. Penangkapan ini harapannya menjadi awal bangkitnya aparat penegak hukum yang berintegritas", tutup Dendy.***

    Sumber : HARIANMERDEKA.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com