<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:58:51 WIB
Mahfud MD, oknum di Kejasaan yang diduga berfoto dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking
TERKAIT:
 
  • Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
  •  

    Tiraskita.com - Mahfud MD bongkar sosok wanita di Kejagung, paham siapa Polri dan Jaksa yang bantu Djoko Tjandra.

    Usai sudah pelarian Djoko Tjandra yang buron sejak 2009 lalu.

    Bareskrim Mabes Polri berhasil menjemput Djoko Tjandra dari persembunyiannya di Malaysia.

    Menkopolhukam Mahfud MD pun buka suara soal siapa sosok di Kejagung yang memiliki informasi siapa saja anggota Kejaksaan dan Polri yang terlibat.

    Setelah tertangkapnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra, pekerjaan rumah berikutnya adalah mengungkap siapa saja oknum yang terlibat di Kejaksaan Agung dan Polri.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku masih memiliki pekerjaan rumah berikutnya.

    Yaitu mengusut keterlibatan pejabat dan pengawai dalam kasus buronnya Djoko Tjandra.

    Salah satu yang disoroti Mahfud MD adalah Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

    Menurut Mahfud MD, Jaksa Pinangki tidak cukup hanya dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

    "Tapi juga dicari proses pidananya dan digali lagi siapa lagi di Kejaksaan agung yang terlibat," kata Mahfud MD dikutip Tribunnews.com, dari Kompas TV, Jumat (31/7/2020).

    Mahfud MD meyakini Jaksa Pinangki mengetahui orang-orang yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra.

    "Saya kira dia punya banyak sumber.

    Siapa yang menjadi tikus-tikus di Polri maupun Kejagung," katanya.

    Selain Pinangki, Mahfud MD juga menyebut peran pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

    "Dari pengacaranya bisa digali. Dari kejaksaan bisa digali lagi pengacaranya, yang perempuan itu," sebut Mahfud MD.

    Mahfud MD percaya Kejaksaan Agung dan Polri bisa mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.

    "Saya percaya, dalam hubungan saya dengan dua pejabat tinggi di dua penegak hukum ini, Jaksa Agung dan Kapolri, orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum.

    Untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tutur Mahfud MD.

    Pinangki Sirna Malasari, yang menjabat Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung, dinyatakan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin.

    Pinangki diperiksa setelah fotonya bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra serta pengacaranya, Anita Kolopaking, beredar di media sosial.

    Pertemuan itu diduga terjadi di Malaysia.

    "(Pinangki) terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali dalam tahun 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

    Dari sembilan kali perjalanan tanpa izinnya tersebut, Pinangki diketahui pergi ke Singapura dan Malaysia.

    Dalam salah satu perjalanan itu, Pinangki diduga bertemu Djoko Tjandra.

    "Diduga (yang ditemui) itu adalah terpidana.

    Tapi karena kami tidak bisa meminta keterangan yang bersangkutan, dari keterangan Anita Kolopaking, diduga adalah terpidana itu.

    Ini masih dugaan," ucap dia.

    Mahfud MD Beber Operasi Senyap Polri

    Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra ditangkap Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020).

    Saat itu, Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo memimpin penjemputan Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.

    Terkait penangkapan Djoko Tjandra, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan pengakuan mengejutkan.

    "Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," kata Mahfud MD melalui keterangan resmi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

    Pengakuan Mahfud MD, dirinya tak kaget dengan keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.

    Malahan Mahfud MD membongkar rahasia detik-detik penangkapan Djoko Tjandra di Malaysiaa melalui operasi senyap Polri.

    "Saya tidak kaget ya, karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud MD.

    Saat itu, Mahfud MD mengatakan, dirinya berencana menggelar rapat dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum sekitar pukul 17.00 WIB.

    Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendadak menemuinya di kantor Kemenko Polhukam.

    Saat itu, Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bareskrim hendak menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.

    " Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah-langkah (penangkapan Djoko Tjandra ), punya skenario yang harus dirahasiakan," kata Mahfud MD.

    Skenario itu, imbuh Mahfud MD, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

    "Waktu itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkapnya.

    Sebelum berangkat, Mahfud MD meyakini, bahwa operasi senyap yang hendak dilakukan Polri akan berhasil.

    Sehingga, guna menghindari bocornya rencana penangkapan ke publik, Mahfud MD lebih banyak diam saat sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra.

    "Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggal menunggu waktu.

    Dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini," kata Mahfud MD.***

    Sumber : TRIBUNKALTIM.CO



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com