<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Usai Foto Bareng Djoko Tjandra, Harta Jaksa Pinangki Naik 227 Persen
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:51:00 WIB

TERKAIT:
 
  • Usai Foto Bareng Djoko Tjandra, Harta Jaksa Pinangki Naik 227 Persen
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi perbincangan publik usai foto bareng Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra. Foto tersebut beredar di sosial media berujung pada pencopotan dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

    Pinangki diduga foto bareng buronan kasus cessie Bank Bali itu diambil pada tahun 2019. Sementara, Djoko Tjandra sudah menjadi buruonan Kejaksaan Agung Sejak tahun 2009.     

    Akibat foto itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan Pinangki telah melanggar disiplin lantaran pergi ke luar negeri sebanyak 9 kali selama 2019 tanpa izin tertulis pimpinan, salah satunya bertemu dengan Djoko Tjandra.

    Lalu seberapa kaya Pinangki usai bertemu dengan Djoko Tjandra? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari situs KPK, kekayaan Pinangki meningkat 227 persen dalam kurun waktu 11 tahun.  

    Ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000. Laporan itu disampaikan kepada KPK pada 31 Agustus 2019 untuk periodik 2018.   

    Rinciannya adalah, harta kekayaannya terdiri dari 3 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Bogor dan Jakarta Barat dengan total nilai sekitar Rp 6 miliar. Lalu, ada juga aset transportasi dan mesin senilai Rp 630 juta yang terdiri dari mobil Nissan Teana Rp 120 juta, Toyota Alphard Rp 450 juta, dan Daihatsu Xenia Rp 60 juta. Ia juga memiliki aset dalam bentuk kas senilai Rp 200 juta.

    Dari pusat data di situs KPK itu, Pinangki tercatat menyampaikan LHKPN sebanyak 2 kali, yakni pada 10 April 2008 dan 31 Agustus 2019 tersebut di atas. Sementara pada LHKPN tahun 2008 itu, Pinangki tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.090.624.000.***

    Sumber : REQnews



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com