<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN KORUPSI
Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
Kamis, 30 Juli 2020 - 15:04:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Kejari Pelalawan Eksekusi Uang Pengganti RP 500 Juta dari Koruptor
  •  

    Pelalawan, Tiraskita.com - Tim Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan  mengeksekusi uang pengganti terhadap terpidana Al Azmi, sebesar Rp 500 juta rupiah, Rabu (29/7/2020).

    Kepala seksi Pidana Khusus Kejari Pelalawan Andre Antonius mengatakan, eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara Korupsi pengadaan tanah untuk perluasan komplek Perkantoran Dinas Bhakti Praja 2007, 2008, 2009, dan 2011 di Kabupaten Pelalawan.

    "Uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga terpidana Al Azmi, SH dan selanjutnya melalui Bendahara Penerima Kejari Pelalawan uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan,” ujar Andre.

    Disampaikannya, dari total pidana uang pengganti sebesar Rp 926.687.600, pihaknya telah mengeksekusi sebesar Rp 500 juta. Dia menyampaikan, berdasarkan info dari keluarga, terpidana akan segera melunasinya sesegera mungkin.

    “Maka kami tim eksekutor sangat mengapresiasi itikad baik dari terpidana dalam hal mengembalikan kerugian keuangan negara karena konsen giat sekarang penekanannya pada pemulihan atau penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.

    Al Azmi merupakan salah satu terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan perluasan lahan komplek perkantoran Bhakti Praja yang merugikan uang negara sebesar Rp 38 miliar.

    Al Azmi dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsidair 4 bulan penjara, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar  Rp. 926.687.600, subsidair 5 tahun penjara..***

    Sumber : Katakabar.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com