<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:30:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
  •  

    MEDAN, Tiraskita.com – Kisah pilu dialami WL, gadis remaja ini menjadi budak seks Kepala Panti Simpang Tiga, Ebit Natal Nael Simbolon. Mirisnya remaja 14 tahun ini, diperkosa selama 7 tahun hingga mengalami trauma mendalam.

    “Traumanya itu sangat luar biasa, soalnya dari umur 7 tahun sampai umur 14 tahun,” ucap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komalasari di PN Medan, Selasa (14/7).

    Komalasari juga mengatakan, perbuatan pelaku sangat keji. Pasalnya dari umur 7 tahun sampai umur 10 tahun pelaku melakukan pemerkosaan dengan menggunakan alat kelaminnya.

    “Setelah korban berumur 10 tahun dan sudah menstruasi, dia menggantikan caranya dengan menggunakan jari (tangan) yang dimasukin ke alat kelamin korban sampai umur 14 tahun,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, Komalasari berharap agar Ebit Simbolon dihukum dengan seberat-beratnya. “Kalau bisa dihukum kebiri, karena ini perbuatan yang sangat keji,” pintanya.

    Dilain sisi, LBH Apik, Cut Betty juga bersependapat dengan LPAI. Katanya, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi karena korban telah diperkosa dari usia 7 tahun.

    “Perkosaan itu dilakukan hampir setiap harinya yang membuat korban mengalami trauma berat,” ucapnya.

    Cut Betty juga mengatakan, awalnya kasus ini ditangai oleh LSM yang berada di Kota Medan dan merujuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

    Penanganan Polda Sumut terkait kasus pelecehan ini terkesan sangat lambat.

    “Karena Polda terkesan lambat menangani kasus ini kemudian dinas memberikan kuasa kepada saya allhamdulilah kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu, dan tersangka langsung ditahan” pungkasnya.

    Diketahui, kasus pemerkosaan ini terbongkar ketika korban melarikan diri dari panti Simpang Tiga. Setelah itu korban datang ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat pada tanggal 9 Desember 2019.

    Agar kasus pemerkosaan ini dapat ditindak tegas, maka tim dari SOS Children Village Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DP3APM Kota Medan, Sakti Peksos Kemensos, PESADA dan LBH APIK ikut serta dalam perkara ini.***

    Sumber : pewarta.co



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com