<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:30:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Jadi Budak Seks Selama 7 Tahun, LPAI Minta Pelaku Dihukum Kebiri
  •  

    MEDAN, Tiraskita.com – Kisah pilu dialami WL, gadis remaja ini menjadi budak seks Kepala Panti Simpang Tiga, Ebit Natal Nael Simbolon. Mirisnya remaja 14 tahun ini, diperkosa selama 7 tahun hingga mengalami trauma mendalam.

    “Traumanya itu sangat luar biasa, soalnya dari umur 7 tahun sampai umur 14 tahun,” ucap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komalasari di PN Medan, Selasa (14/7).

    Komalasari juga mengatakan, perbuatan pelaku sangat keji. Pasalnya dari umur 7 tahun sampai umur 10 tahun pelaku melakukan pemerkosaan dengan menggunakan alat kelaminnya.

    “Setelah korban berumur 10 tahun dan sudah menstruasi, dia menggantikan caranya dengan menggunakan jari (tangan) yang dimasukin ke alat kelamin korban sampai umur 14 tahun,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, Komalasari berharap agar Ebit Simbolon dihukum dengan seberat-beratnya. “Kalau bisa dihukum kebiri, karena ini perbuatan yang sangat keji,” pintanya.

    Dilain sisi, LBH Apik, Cut Betty juga bersependapat dengan LPAI. Katanya, perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi karena korban telah diperkosa dari usia 7 tahun.

    “Perkosaan itu dilakukan hampir setiap harinya yang membuat korban mengalami trauma berat,” ucapnya.

    Cut Betty juga mengatakan, awalnya kasus ini ditangai oleh LSM yang berada di Kota Medan dan merujuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

    Penanganan Polda Sumut terkait kasus pelecehan ini terkesan sangat lambat.

    “Karena Polda terkesan lambat menangani kasus ini kemudian dinas memberikan kuasa kepada saya allhamdulilah kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu, dan tersangka langsung ditahan” pungkasnya.

    Diketahui, kasus pemerkosaan ini terbongkar ketika korban melarikan diri dari panti Simpang Tiga. Setelah itu korban datang ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat pada tanggal 9 Desember 2019.

    Agar kasus pemerkosaan ini dapat ditindak tegas, maka tim dari SOS Children Village Medan, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DP3APM Kota Medan, Sakti Peksos Kemensos, PESADA dan LBH APIK ikut serta dalam perkara ini.***

    Sumber : pewarta.co



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com