<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plh. Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Selasa, 28 Juli 2020 - 13:58:04 WIB
Teks foto: Saat Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2019 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis, di ruang sidang Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (28/7/2020).
TERKAIT:
 
  • Plh. Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis.

    Penyerahan dilakukan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan diikuti sebanyak 27 Anggota DPRD Kabupten Bengkalis, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Bengkalis, Selasa (28/7/2020).

    Pada sidang paripurna tersebut Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, setelah di audit BPK RI terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2019.

    Untuk Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 kata Plh. Bupati Bengkalis, ditargetkan sebesar 3,901 Triliun lebih dan terealisasi sebesar 3,774 Triliun lebih. Anggaran Pendapatan yang terdiri dari PAD sebesar 429,370 Milyar lebih dan pendapatan transfer 3,385 triliun lebih. sementara realisasi pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar 226,245 Milyar lebih, atau mencapai 52,69 persen dari target sedangkan pendapatan transfer sebesar 3,463 Triliun lebih atau mencapai 102,28 persen dari target.

    Kemudian untuk Belanja Daerah, pada tahun anggaran 2019 belanja dan transfer daerah telah dianggarkan sebesar 4,064 triliun lebih dengan realisasi sebesar 3,757 Triliun lebih. Yang dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar 2,374 Triliun lebih atau 58,41% persen dari total belanja. Belanja Modal dialokasikan 1.217 triliun lebih atau 29,95 persen dari total belanja, Belanja Tidak Terduga sebesar 722 Juta Rupiah lebih atau 0,017 persen dari total belanja, serta transfer 472,164 Milyar Rupiah lebih atau 11,61 persen dari total belanja.

    Dari jumlah yang telah dialokasikan tersebut, sampai berakhirnya tahun anggaran 2019, untuk belanja operasi terealisasi sebesar 2,191 Triliun lebih atau 92,31 persen. Belanja modal terealisasi sebesar 1.108 triliun lebih, atau 91,01 persen dari anggaran belanja modal yang disediakan. Sedangkan untuk belanja tidak terduga,terealisasi sebesar 0,00 atau 0,00 persen dari anggarannya dan Transfer terealisasi sebesar 472,164 milyar lebih atau 96,94 persen dari anggarannya.

    Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, bahwa penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) daerah tahun sebelumnya sebesar 215,501 Milyar lebih, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah. Sehingga dari seluruh komponen penerimaan dikurangi pengeluaran, maka SILPA Tahun Anggaran 2019 sebesar 222,090 Milyar lebih.

    Dalam kesempatan tersebut H. Bustami. HY juga menyampaikan, untuk laporan keuangan tahun angaran 2019, Kabupaten Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, ini merupakan WTP ke tujuh kali secara berturut-turut yang diperoleh dari hasil pemeriksaan laporan keuangan kita.

    “Pencapaian Opini WTP merupakan buah dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparasi dan akuntabilitas keuangan daerah, kita berharap apa yang sudah kita dapatkan bisa dipertahankan”, Pungkas Bustami.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com