<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lantik Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau
Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin
Senin, 27 Juli 2020 - 15:19:57 WIB

TERKAIT:
 
  • Plh. Bupati Bengkalis Tegaskan: Sejahterakan Masyarakat dan Pahami Regulasin
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Kepada saudara Syafrudin (Kepala Desa Tasik Serai Barat) yang baru dilantik, kami ingatkan, di antara kewajiban saudara sebagai Kepala Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan ketertiban, melaksanakan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja pemerintahan desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan.

    Perlu kami ingatkan juga, saudara Kepala Desa tidak dibenarkan melakukan pencopotan perangkat desa tanpa melalui regulasi yang ada. pahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta perubahannya dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016. Pergantian dan mutasi perangkat harus melalui rekomendasi pihak Kecamatan.

    Ungkapan tersebut ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY dalam arahannya pada acara pelantikan Kepala Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Masa Bhakti 2017-2023, Senin (27/7/2020), di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

    “Saudara harus dapat menjadi sosok seorang pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat. Ingat, pemimpin adalah pelayan masyarakat, kita wajib melayani kepentingan masyarakat secara profesional, cepat, fleksibel, transparan dan akuntabel”, ungkap Bustami.

    Terkait pengelolaan keuangan desa sambung Bustami, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini penting diketahui karena desa pada saat ini memiliki anggaran yang cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian dan penuh tanggung jawab.

    “Dalam waktu dekat, Desa Tasik Serai Barat juga akan segera melakukan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Masa Bhakti 2020-2026, Serta penyaluran BLT-DD tahap IV, oleh karenanya Kepala Desa segera fasilitasi proses pemilihan BPD tersebut dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang BPD”, ungkap Bustami.

    Kepada Bapak Ruslan.J selaku Kepala Desa Tasik Serai Barat defenitif sebelumnya, kami menyampaikan penghargaan atas jasa, pengabdian dan pengertian dalam melaksanakan tugas saudara selama menjabat sebagai Kepala Desa definitif.

    "Semoga Allah SWT Senantiasa memberikan kemudahan petunjuk dan kekuatan lahir batin terhadap usaha luhur saudara selama ini", Pungkas Bustami.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com