<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Video Conference (Vidcon) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 64 Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bengkalis, Senin (27/07/2020).

    Disampaikan Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri bahwa Perpes Nomor 64 Tahun 2020 salah satunya bertujuan untuk menetapkan perubahan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri.

    “Substansi utama dalam Perpes 64/2020 ini yakni melakukan penyesuaian iuran secara bertahap, Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi single, mulai dari tahun 2021 dibayar oleh pusat dan daerah (sesuai kemampuan fisikal daerah), pelaksanaan subsidi pada iuran kelas III peserta PBPU dan BP.

    Sementara untuk Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah dikelompokkan dalam PBPU kelas III, dengan mengoptimalisasikan penegakan kepatuhan dan pencegahan Fraud dan perbaikan tata kelola sistem Yankes yakni mengedepankan Prinsip Ekuitas (pasal 54 A dan 54 B) berupa kebutuhan Dasar kesehatan, kelas standar dan tarif tunggal.

    Melalui hal tersebut, kami membutuhkan peran pemerintah daerah dalam program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dengan mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN, meningkatkan upaya promotif Preventif dari Supply-side dan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Turut Hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Dinas PMD Bengkalis Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Bengkalis Martini dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis H Fuad Cahyadi.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com