<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB

TERKAIT:
 
  • Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Video Conference (Vidcon) Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 64 Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bengkalis, Senin (27/07/2020).

    Disampaikan Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Bahri bahwa Perpes Nomor 64 Tahun 2020 salah satunya bertujuan untuk menetapkan perubahan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri.

    “Substansi utama dalam Perpes 64/2020 ini yakni melakukan penyesuaian iuran secara bertahap, Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi single, mulai dari tahun 2021 dibayar oleh pusat dan daerah (sesuai kemampuan fisikal daerah), pelaksanaan subsidi pada iuran kelas III peserta PBPU dan BP.

    Sementara untuk Penduduk yang didaftarkan Pemerintah Daerah dikelompokkan dalam PBPU kelas III, dengan mengoptimalisasikan penegakan kepatuhan dan pencegahan Fraud dan perbaikan tata kelola sistem Yankes yakni mengedepankan Prinsip Ekuitas (pasal 54 A dan 54 B) berupa kebutuhan Dasar kesehatan, kelas standar dan tarif tunggal.

    Melalui hal tersebut, kami membutuhkan peran pemerintah daerah dalam program jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini dengan mendukung peningkatan kepesertaan Program JKN, meningkatkan upaya promotif Preventif dari Supply-side dan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    Turut Hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aulia, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Dinas PMD Bengkalis Yuhelmi, Kepala Dinas Sosial Bengkalis Martini dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis H Fuad Cahyadi.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com