Polisi Berpangkat Kombes Laporkan Anaknya ke Polisi
Senin, 27 Juli 2020 - 11:49:30 WIB
Jakarta, Tiraskita.com - Polisi Berpangkat Kombes Laporkan Anaknya ke Polisi Sebuah postingan terkait KDRT sempat viral di media sosial. Dalam unggahan itu disebutkan oknum polisi melakukan tindak kekerasan terhadap anaknya. Menanggapi hal itu, Polri pun angkat bicara.
“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2020), bahwa terlapor (Rachmat Widodo) ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya (Aurellia Renatha). Kemudian anaknya membela dengan mengigit tangan ayahnya dan kemudian langsung di tampar oleh ayahnya,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. SIK. MSI, Jakarta, Minggu (26/7/2020).
Kemudian Aurellia ini melaporkan aksi ayahnya itu ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Jadi yang bersangkutan (Aurellia) ini melaporkan ke Polsek Kelapa Gading kemarin Sabtu (25/7),” ujar Irjen Pol Argo.
Lanjut Jenderal Bintang Dua juga membenarkan bahwa terlapor itu merupakan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. Terlapor pun juga melaporkan aksi anaknya itu ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Bapaknya ke Polres Jakarta Utara. Sekarang di Polres semua, dua-duanya kasusnya. (Alasan Rachmat Widodo melapor ke Polres Jakarta Utara) karena dia digigit, makanya melaporkan anaknya,” terang Irjen Pol Argo.
Kadiv Humas Polri juga menyebut saat ini pihak dari Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah mengklarifikasi dan pemeriksaan. “Itu tergantung penyidik, akan tetapi untuk saat ini terbilang cukup kalo kurang nanti kita tambah lagi,” pungkasnya.***
Sumber: Humas Polda Sulbar
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :