<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Premanisme
Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Minggu, 26 Juli 2020 - 09:08:52 WIB
Anto Karok, Anto Lepok dan Ajis.
TERKAIT:
 
  • Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Satu lagi pelaku penganiaya Fiderman R Buulolo, diamankan polsek Bukit Raya.  Penganiayaan yang dilakukan oleh 3  orang pelaku terjadi di Jl.Imam Munandar / Harapan Raya pada Selasa 21/07/2020.

    Diduga pelaku adalah Anto Karok, Anto Lepok dan Aji ini menganiaya korban yang sehari-harinya jualan buah di pinggir jalan ini, akibat korban tidak membayar uang preman  kepada pelaku.

    Anton Lepok yang sudah satu minggu dicari oleh  pihak kepolisian akhirnya diamankan  dirumah saudaranya di jalan Rambutan Pekanbaru tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk di periksa lebih lanjut. Sabtu  25/07/2020.

    Sebelumnya Bobi Putra Alias Aji telah lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek Bukit Raya Jumat , 24/07/2020.

    Dari informasi masyarakat disekitar kejadian bahwa Anton Lepok  dkk ini dikenal sangat kejam , sehingga ketika saat kejadian tidak satu orang pun yang berani melerai. Sehingga para pelaku dengan leluasa mengaaniaya dan menikam korban berkali-kali.  Nyawa Rius Buulolo masih tertolong walau sudah 8 tusukan mata pisau mengenai tubuhnya.

    Kejadia tragis menjadi perhatian warga kota Pekanbaru khususnya warga yang berasal dari Kepulauan Nias. Ketua Umum Ikatan keluarga Nias Riau  Peniel Zalukhu menghimbau masyarakat agar ikut mencari dan memberi informasi kepada pihak kepolisisan atau kepada dirinya karena Ketum IKNR ini juga seorang anggota polisi yang masih aktif di Polda Riau.
    " Mohon kepada saudara-saudara kita yang ada hubungan kepada keluarga pelaku agar di himbau pelaku segera menyerahkan diri," pesan Zalukhu melalui WhatApp di Group Forum Ononiha Riau.

    Begitu juga Ketua DPD HIMNI Riau Drs.Sozifao Hia,M.Si mengutuk kekerasan dan penganiayaan yang menimpa warga Riau asal Nias ini, sembari ia meminta agar pemuda Nias menahan diri dan tidak melakukan kekerasan balasan terhadap pelaku.

    "Kiata sangat menyayangkan dan mengutuk kekerasan seperti ini, kita minta polisi segera menangkap dan proses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, dan kita himbau pemuda Nias agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan," Hia yang merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan ini.

    Begitu juga Penasehat IKNR Sefianus Zai,SH meminta agar pemuda Nias Riau ikut berpartisipasi melacak keberadaan para pelaku, dan meminta Kapolres segera menetapkan pelaku ( Anto Karok) yang belum tertangkap menjadi DPO. " Sebaiknya saudara Anto Karok segera menyerahkan diri agar tidak semakin mempersulit diri sendiri," himbaunya.


    Sefianus Zai yang juga Penasehat Gerakan Pemuda Nias Bersatu ( GPNB) ini meminta agar GPNB , Gapenas , Safu dan Gas yang merupakan kumpulan pemuda Nias Riau agar membantu pihak kepolisian mencari pelaku.

    " Mohon teman-teman pengurus GPNB, GAPENAS, GAS dam SAFU untuk membantu polisi mencari keberadaan pelaku," ucap nya di Group WA Forum Ononiha Riau.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa korban yang sehari-harinya jualan buah didatangi oleh pelaku yang sering disebut namanya Anton Kerok, dan diduga meminta setoran uang keamanan namun korban kurang paham dan bertanya . Apakah abg ngomong sama saya ? lalu Anto kerok menghardik dan berkata "  kamu jualan  sini ya......!

    Dijawab korban ia bang..., Setelah itu Anto karok  pergi, dan sekitar  5 menit kemudian , pelaku datang  lagi bersama  2 orang temannya yang kemudian diketahui bernama Anto kerok dan Aji,  mereka  langsung menganiaya korban  pakai tangan ,kaki , pakai batu dan juga pisau. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka-luka disekujur tubuh.

    Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diminta konfirmasinya membenarkan bahwa dua orang pelaku telah diamankan. " Benar dua pelaku sudah kita amankan satu lagi palam pencarian, pelaku kita proses dan dikenakan pasal  Pasal 170 KUH Pidana Jo Pasal 351 KUH Pidana. ( team)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com