<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Lawan Premanisme
Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Minggu, 26 Juli 2020 - 09:08:52 WIB
Anto Karok, Anto Lepok dan Ajis.
TERKAIT:
 
  • Rius Bu'ulolo Dianiaya Tanpa Ampun, Komunitas Nias Riau Minta Pelaku Menyerahkan Diri
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Satu lagi pelaku penganiaya Fiderman R Buulolo, diamankan polsek Bukit Raya.  Penganiayaan yang dilakukan oleh 3  orang pelaku terjadi di Jl.Imam Munandar / Harapan Raya pada Selasa 21/07/2020.

    Diduga pelaku adalah Anto Karok, Anto Lepok dan Aji ini menganiaya korban yang sehari-harinya jualan buah di pinggir jalan ini, akibat korban tidak membayar uang preman  kepada pelaku.

    Anton Lepok yang sudah satu minggu dicari oleh  pihak kepolisian akhirnya diamankan  dirumah saudaranya di jalan Rambutan Pekanbaru tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk di periksa lebih lanjut. Sabtu  25/07/2020.

    Sebelumnya Bobi Putra Alias Aji telah lebih dulu diamankan oleh anggota Polsek Bukit Raya Jumat , 24/07/2020.

    Dari informasi masyarakat disekitar kejadian bahwa Anton Lepok  dkk ini dikenal sangat kejam , sehingga ketika saat kejadian tidak satu orang pun yang berani melerai. Sehingga para pelaku dengan leluasa mengaaniaya dan menikam korban berkali-kali.  Nyawa Rius Buulolo masih tertolong walau sudah 8 tusukan mata pisau mengenai tubuhnya.

    Kejadia tragis menjadi perhatian warga kota Pekanbaru khususnya warga yang berasal dari Kepulauan Nias. Ketua Umum Ikatan keluarga Nias Riau  Peniel Zalukhu menghimbau masyarakat agar ikut mencari dan memberi informasi kepada pihak kepolisisan atau kepada dirinya karena Ketum IKNR ini juga seorang anggota polisi yang masih aktif di Polda Riau.
    " Mohon kepada saudara-saudara kita yang ada hubungan kepada keluarga pelaku agar di himbau pelaku segera menyerahkan diri," pesan Zalukhu melalui WhatApp di Group Forum Ononiha Riau.

    Begitu juga Ketua DPD HIMNI Riau Drs.Sozifao Hia,M.Si mengutuk kekerasan dan penganiayaan yang menimpa warga Riau asal Nias ini, sembari ia meminta agar pemuda Nias menahan diri dan tidak melakukan kekerasan balasan terhadap pelaku.

    "Kiata sangat menyayangkan dan mengutuk kekerasan seperti ini, kita minta polisi segera menangkap dan proses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku, dan kita himbau pemuda Nias agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan," Hia yang merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pelalawan ini.

    Begitu juga Penasehat IKNR Sefianus Zai,SH meminta agar pemuda Nias Riau ikut berpartisipasi melacak keberadaan para pelaku, dan meminta Kapolres segera menetapkan pelaku ( Anto Karok) yang belum tertangkap menjadi DPO. " Sebaiknya saudara Anto Karok segera menyerahkan diri agar tidak semakin mempersulit diri sendiri," himbaunya.


    Sefianus Zai yang juga Penasehat Gerakan Pemuda Nias Bersatu ( GPNB) ini meminta agar GPNB , Gapenas , Safu dan Gas yang merupakan kumpulan pemuda Nias Riau agar membantu pihak kepolisian mencari pelaku.

    " Mohon teman-teman pengurus GPNB, GAPENAS, GAS dam SAFU untuk membantu polisi mencari keberadaan pelaku," ucap nya di Group WA Forum Ononiha Riau.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa korban yang sehari-harinya jualan buah didatangi oleh pelaku yang sering disebut namanya Anton Kerok, dan diduga meminta setoran uang keamanan namun korban kurang paham dan bertanya . Apakah abg ngomong sama saya ? lalu Anto kerok menghardik dan berkata "  kamu jualan  sini ya......!

    Dijawab korban ia bang..., Setelah itu Anto karok  pergi, dan sekitar  5 menit kemudian , pelaku datang  lagi bersama  2 orang temannya yang kemudian diketahui bernama Anto kerok dan Aji,  mereka  langsung menganiaya korban  pakai tangan ,kaki , pakai batu dan juga pisau. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka-luka disekujur tubuh.

    Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar yang diminta konfirmasinya membenarkan bahwa dua orang pelaku telah diamankan. " Benar dua pelaku sudah kita amankan satu lagi palam pencarian, pelaku kita proses dan dikenakan pasal  Pasal 170 KUH Pidana Jo Pasal 351 KUH Pidana. ( team)



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com