<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Nenas Korban Pembacokan
IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
Jumat, 24 Juli 2020 - 10:05:54 WIB

TERKAIT:
 
  • IKNR: Minta Aparat Kepolisian Tangkap Pelaku Pengeroyokan Secara Brutal
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Fiderman Rius Bu,ulolo (20), korban penganiayaan pengeroyokan yang sehariannya sebagai penjual/pedagang nenas yang berlokasi di jalan Imam Munandar Pekanbaru.  Fiderman menuturkan kejadian yang di alaminya kepada media ini. Pada Kamis 23 juli 2020.

    Lanjut Korban menceritakan kronologis kejadiannya, yang telah terjadi tehadap dirinya pada  selasa tgl 21 juli 2020, kira pukul 17.oo sore hari, yang mana seorang laki-laki datang ditempat ia berjualan yang sering disebut namanya Tonce alias Lempong,  saat menghampiri saya  (Fid) red, sepertinya dia ngomong sama saya , karena omongannya kurang jelas terdengar oleh saya, lalu saya berkata. Abang mau ngomong apa?, lalu yang diduga pelaku menjawab, kamu jual sini ya! jawab saya ia bang?, Setelah itu pelaku lalu pergi, setelah pergi sekitar 3 atau 5 menit, pelaku tiba-tiba balek lagi mendatangin saya dengan membawa 2 orang temannya, dan langsung mereka memukuli saya pakai hellem, pakai tangan dan kaki dan juga pakai batu.

    Bahkan mereka tidak berhenti sampai disitu, salah satu di antara mereka mengambil pisau yang ada di tempat saya jualan, yang biasanya saya pergunakan untuk memotong dan mengupas buah nenas. Dengan pisau tersebut mereka pakai menikam dan membacot saya, karena saya melihat mereka sangat marah, lalu saya lari dan naik di atas beton tembok di salah satu rumah yang ada disana. Dan pada saat itu banyak juga warga yang melihat, namun sepertinya mereka takut untuk melerainya. Dengan kejadian itu, di beberapa bagian tubuh atau sekucur badan saya luka parah dan bengkak-bengkak. Tutur korban kepada media ini.

    Atas kejadian tersebut diatas, ke esokan harinya Rabu 22 juli 2020. Menisaria Halawa (37), keluarga korban membuat laporan resmi di polsek bukit raya pekanbaru, dengan No. LP/560/VII/Polda Riau/Resta Pekanbaru/SEK.B.Raya, tanggal 22 juli 2020. Dengan perkara tindak pidana pengeroyokan. Pasal 170 UU No. 1 Tahun 1946 KUHP. Hingga turunya berita ini terlapor masih dalam lidik pihak aparat kepolisian sesuai yang tertera di surat tanda terima laporan.

    Dengan kejadian tersebut diatas, di tempat yang berbeda. Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), melalui Ali Gulo (kabid humas IKNR), saat media ini meminta tanggapannya. Ali berharap dan meminta kepada pihak aparat kepolisian khususnya Resort Polsek Bukit Raya pekanbaru, yang menangani atau yang menerima laporan dari keluarga korban. Agar segera menangkap pelaku dan memberikan pasal hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, Semua sama di mata hukum tanpa terkecuali bagi siapapun yang melanggarnya. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum di negeri ini. tegas Ali.

    Dalam kasus tersebut diatas. Kompol Bainar, Kapolsek bukit raya  pekanbaru yang berhasil di konfirmasi oleh media ini, kamis 23/7/20. "mengatakan" semenjak kejadian sampai saat ini, anggota nya masih dalam pencarian pelaku. Jawab Bainar dengan singkat. ***







     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com