<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Team Buser Polsek Dolok Masihul, Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Di Dusun II Desa Tegalsari Kec. Dolok
Jumat, 24 Juli 2020 - 07:57:10 WIB

TERKAIT:
 
  • Team Buser Polsek Dolok Masihul, Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Di Dusun II Desa Tegalsari Kec. Dolok
  •  

    Tiraskita.com - Team Buser Polsek Dolok masihul Polres Serdang Bedagai ciduk tersangka pengedar sabu Di dsn II Desa Tegalsari, Kecamatan Dolok masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (22/72020) sekira Pukul 22.00 Wib.

    Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H, M.Hum, melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Juliapan Panjaitan, mengatakan penangkapan tersangka adalah tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Dusun II, Desa Tegalsari Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, (22/7/2020) sekira Pukul 22.00 Wib

    Selanjutnya, Team Buser Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi terlihat pelaku DANI AZHARI alias DEDEN sedang berada disamping gubuk rumbia, selanjutnya diperiksa dalam Gubuk ditemukan 2(dua) orang laki-laki yg sudah selesai menggunakan diduga Narkotika Jenis Sabu dan ditemukan berupa 2(dua) buah mancis yg dimodip sebagai alat pembakar dan 1 (satu) buah pipet yg dimodip sebagai sekop dan 1(satu) buah botol Lasegar yg sudah dimodip sebagai alat hisap.

    Setelah dilakukan Penggeledahan  terhadap DANI AZHARI alias DEDEN, ditemukan disaku kantong baju abu rokok  sebelah kiri  1(satu) buah dompet warna coklat yg berisikan 1(satu) plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yg diduga Narkotika Jenis Sabu, 2(dua) plastik klip transparan ukuran sedang kosong, 3(tiga) buah Hp merk Politron warna hitam dan merk OPPO warna merah, DAN Merk  VIVO warna Biru hitam, 1(satu) plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 2(dua)buah katembet.

    Selanjutnya ketiga pelaku di Interogasi di TKP atas nama DANI AZHARI alias DEDEN dari mana mendapat barang haram  tersebut dan ianya mengatakan mendapat barang Butiran Kristal warna putih yg diduga Narkotika Jenis Sabu, dari Saudara YOGA (38) warga Desa Bagot Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

    Adapun barang tersebut didapatkan ketiga laki laki tersebut ianya membeli dengan Tek - tek-an dengan sebesar rupiah Rp. 250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) kepada YOGA pada pukul 21.00 Wib di Desa Bagot Martebing Kecamatan Dolok Masihul.

    Selanjutnya Kanit Res IPDA SUPRIADI, SH bersama anggotanya melakukan pengembangan terhadap YOGA di desa BAGOT Martebing, dan sesampainya di tempat YOGA tidak ditemukan dan juga barang tersebut.  

    Dan selanjutnya  Kanit Res Polsek Dolok Masihul melakukan pengejaran terhadap Saudara  YOGA di seputaran Desa Bagot Martebing  Kecamatan Dolok masihul  dan seputaran pekan Dolok Masihul tidak juga  diketemukan.

    Berdasarkan bukti permulaan yg cukup dari tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

    “Untuk para tersangka pengedar sabu dijerat pasal 114 (1) subsider pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2000 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara paling lama 20 tahun. Sedangkan pemakai dijerat pasal 112 (1) subsider 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ancaman hukuman penjara 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kapolres. (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com