<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
Selasa, 21 Juli 2020 - 12:08:05 WIB
Foto: Sejumlah kepala SMP berada di Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (20/7/2020).



TERKAIT:
 
  • Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati mengungkap fakta lain soal kasus mundurnya 64 orang kepala sekolah (Kepsek) SMP di Inhu, belum lama ini.

    Apalagi disebut-sebut, mundurnya para Kepsek ini, juga terkait dengan dugaan pemerasan yang dialami mereka.

    Yang diduga dilakukan oleh oknum kejaksaan di daerah tersebut.

    Kajati pun akhirnya angkat bicara.

    Dia menyatakan, peristiwa ini sepertinya sengaja dibuat untuk pengalihan isu.

    Bukan tak beralasan.

    Mia menyebutkan, saat ini tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu.

    "Dari kacamata kami, segi intelijen, ada pengalihan isu. Karena saat ini dari Kejari Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Protokol pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hulu terkait penyalahgunaan anggaran pada Bagian Protokoler itu," tegas Mia, Senin (20/7/2020).

    Bahkan, diduga ada upaya dari oknum di Pemkab Inhu yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara itu.

    Termasuk upaya untuk membuat perkara yang dimaksud, supaya luput dari pemberitaan.

    Terlebih perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. Diyakini tak lama lagi, jaksa akan menetapkan tersangka.

    "Entah siapa yang meniupkannya (isu dugaan pemerasan), yang sedihnya, para kepala sekolah diperalat, sehingga (perkara) Kabag Protokol ini dihilangkan pemberitaannya," ungkap dia.

    Beruntung kata Mia, penyidik tetap tenang dalam menghadapi isu yang diduga sengaja dihembuskan ke publik, guna menutupi perkara lain yang kini tengah dalam pengusutan oleh jaksa tersebut.

    "Ada beberapa pihak yang mencoba mendekati, mereka bargaining.

    Artinya, menawarkan sesuatu untuk menghentikan perkara ini.

    Karena tim tidak tergoda, maka tiba-tiba muncul lah berita seperti ini," sebut Kajati lagi.

    "Yang jelas beberapa pihak dari pemerintah daerah Inhu mencoba mendekati tim, bahkan ada yang menawarkan proyek.

    Untung teman-teman komit tidak mau tahu urusan proyek-proyek itu, tapi mereka tetap melaksanakan kegiatan (penyidikan).

    Saya yakin dengan anggota saya," tambahnya meyakinkan.

    Diterangkan Mia, dugaan korupsi yang dimaksud, terjadi pada rentang tahun 2016-2019.

    Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mendapatkan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Inhu.

    Dana tersebut digunakan untuk keperluan perjalanan dinas dan kegiatan dibagian Protokol.

    Diduga ada pemotongan 20 persen.

    Lanjut Mia, terkait kasus mundurnya puluhan Kepsek, karena digadang-gadang diduga ada pemerasan oleh oknum jaksa, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

    Tim Kejati Riau telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

    Mulai dari Kejari Inhu, kepala sekolah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.

    "Dari klarifikasi yang dilakukan, kabar itu (dugaan pemerasan-red) tidak benar," tuturnya.

    Awalnya, Kejari Inhu memang menerima laporan terkait adanya dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sana.

    Atas laporan itu, pihak kejaksaan kemudian menerbitkan surat perintah tugas (sprintug).

    "Mereka (Kejari Inhu,red) menerbitkan surat perintah tugas dengan mengundang beberapa kepala sekolah, namun tidak ada satupun yang memenuhi undangan tim dari Kejari Inhu.

    Alasannya karena Inspektorat menyatakan kepada tim akan ditangani sendiri," urai Mia.

    Kajati Riau juga mempertanyakan terkait informasi yang menyebut bahwa pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi sejak tahun 2016 silam.

    Informasi itu diketahuinya dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi.

    "Luar biasa, punya data seperti itu. Kami menunggu datanya.

    Ada nggak, sehingga dia bisa berkata seperti itu.

    Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri.

    Kami sedang menggali ini. 2016 itu kan orangnya sudah berubah.

    Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," paparnya.

    Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/72020) kemarin.

    Saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.

    "Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," ulasnya.

    Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.

    "Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," pungkasnya.***

    Sumber : Tribunpekanbaru.com





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com