<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kader PDI Perjuangan
Yang Mana Yang Akan Dilantik, Morlan Simanjuntak Atau Anotona Nazara ?
Rabu, 29 Januari 2020 - 07:55:31 WIB
Kolase : Morlan Simanjuntak dan Anotona Nazara
TERKAIT:
 
  • Yang Mana Yang Akan Dilantik, Morlan Simanjuntak Atau Anotona Nazara ?
  •  

    KAMPAR, TIRASKITA.COM - Pelantikan Anggota DPRD Kab Kampar sudah usai, namun masih ada  ada tersisa satu caleg terpilih yang belum di lantik.
    Dia adalah Morlan Simanjuntak,SH., MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.

    Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.

    Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader  dan menelusuri akar permasalahan.

    Sesuai informasi yang diterima tiraskita.com dari sumber terpercaya bahwa  DPP PDI Perjuangan telah meminta  KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.

    Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

    Selanjutnya tanggal 02 Desember 2019 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.

    SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi oleh Tiraskita.com ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

    " Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020  menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.

    Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW  kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.

    " Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.

    Sampai  berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.

    Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) Sefianus Zai,SH ketika ditanya pendapatnya oleh wartawan mengatakan, bahwa kalau  benar MS sudah di pecat maka sangat tidak mungkin lagi MS di lantik karena sudah bukan kader partai dan kalaupun dilantik itu sudah pasti langsung di PAW kan," ucap Zai singkat.*




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com