<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Desa Kuok Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa
Senin, 20 Juli 2020 - 13:06:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Desa Kuok Akan Dimekarkan Menjadi 3 Desa
  •  

    Kampar, Tiraskita.com - Kuok Sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang tentang penataan desa, salah satu membahas tentang pemekaran desa, karena dari aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan untuk pemekaran, Badan Musyawarah Desa Kuok Bersama dengan jajaran Pemerintah Desa Kuok melaksanakan Rapat Musyawarah Desa untuk mewujudkan pemekaran desa Kuok. Dari Rapat ini diusulkan desa Kuok dimekarkan menjadi 3 Desa disamping desa Kuok sebagai desa induk. Musyawarah yang digelar di Balai Adat Kuok pada Ahad, 19/07 yang dihadiri seluruh unsur masyarakat

    Kepala Desa Kuok Khairisman dalam sambutannya menyatakan musyawarah Desa terkait pemekaran Desa Kuok, menyepakati dan memutuskan adanya pemekaran desa Kuok yang telah sangat lama didamkan oleh masyarakat, desa Kuok terdiri 6 (Enam) Dusun dengan jumlah penduduk 8000 jiwa, dan 2400 KK dengan luas lebih kurang 6000 M3″ Kata Khairisman didampingi Sekretaris Desa Kuok Muslim Ghazali.

    Dengan kondisi ini telah sewajarnya desa desa Kuok menjadi beberapa desa, jika memungkinkan dan sesuai hasil musyawarah kita usulkan menjadi 3 desa, ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2017″ Tambah Kaihrisman.

    Sementara Itu Ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Kuok Drs. H. Harmaini, M. Pd menyatakan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat disamping pemerataan pembangunan, Alokasi dana desa juga akan menyerap tenaga kerja, serta efek positif lainnya jika pemekaran desa” Kata Harmaini.

    “Sesuai dengan Permendagri nomor 11 tahun 2016 salah satu langkah awal dengan melaksanakan Musyawarah masyarakat untuk dapat diusulkan pemekaran Desa, kesempatan ini mari kita gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya” Kata Harmaini yang didampingi oleh anggota BPD lainnya.

    Dukungan pemekaran juga datang dari Ketua Pemuda Kuok M. Isa yang menyatakan sangat mendukung terhadap pemekaran desa, untuk teknis kita serahkan kepada Kepala desa dan BPD Desa Kuok dan kepanitiaan yang ditunjuk, kita berharap pemekaran ini segera berwujud karena banyak dampak positif dari adanya pemekaran desa ini” Kata M. Isa

    Sementara itu Mantan Kepala Desa Kuok Mahizar menyampaikan kesempatan emas bagi masyarakat dalam menentukan peningkatan kesejahteraan masyarakat, inilah moment bagi kita dalam menunggu pemekaran yang telah lama didamkan masyarakat” Mahizar.

    Tokoh masyarakat sekaligus alim ulama Desa Kuok Buya Idin Mahmud menyampaikan Hal yang terpenting adalah ketelitian dan kejelian tim panitia dalam mewujudkan pemekaran desa ini, kita serahkan Kepada tim teknis untuk terwujudnya pemekaran yang telah bertahun-tahun diusulkan masyarakat” Kata Idin Mahmud (Dislominfo Kampar).





     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com