<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta
Senin, 20 Juli 2020 - 13:00:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemkab Kampar Matangkan Simpul Jaringan Perbup Satu Data Satu Peta
  •  

    Bangkinang Kota, Tiraskita.com - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data, dan Perpres Nomor 27 tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional ( JIGN) dan Pembahasan Revisi Peraturan Bupati Kampar 71 Tahun 2019 Tentang Satu Data Satu Peta.

    Sementara untuk perbup Satu Data Satu Peta Kabupaten Kampar belum memuat UU Informasi Geospasial, Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Informasi Geospasial, Perpres JIGN dan Perpres percepatan pelaksanaan Kebijakan satu peta,tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000.

    Oleh sebab itu untuk penyesuaian Perbup Satu Data Satu Peta Kampar akan di lakukan pematangan simpul jaringan sesuai dengan apa yang tertuang di dalam Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Arizon yang diwakili oleh Sekretaris Herry Indra Mulya saat memimpin Rapat Revisi Perbup Satu Data Satu Peta yang diadakan di Aula Kominfo Kampar di Bangkinang pada hari Jum’at, 17/07. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas PU Perkim Muhammad Khatim, Sekretaris DPMPTSP Arfis Lindra, mewakili OPD dilingkungan Pemkab Kampar dan Bagian Hukum Setda Kampar.

    Terdapat beberapa materi yang direvisi pada pasal-pasal tertentu seperti adanya penyebutan Perpres satu data dalam bagian menimbang dan mengingat, mengganti data aspasial menjadi data statistik dan menambah ayat baru terkait dengan data prioritas untuk mempertegas pada proses penyelenggaraan satu peta satu data, Serta adanya perubahan kata yang menyesuaikan dengan Perpres nomor 39 tahun 2019.

    Dalam Perbup yang memuat 43 pasal Ini akan menggambarkan Potensi dan peluang, kondisi eksisting saat ini yang mengacu Kepada RT RW Kabupaten Kampar, untuk mengupdate data dikoordinir Bappeda berkoordinasi dengan OPD dilingkup Pemkab Kampar ” Kata Herry

    Jika ini telah selesai ditetapkan oleh Bupati Kampar akan tergambar informasi tentang kondisi Kabupaten Kampar, sehingga memudahkan dalam mengambil kebijakan sekaligus sebagai promosi daerah terhadap peluang investasi di Kabupaten Kampar.

    Sedangkan untuk Prosesnya akan dikoordinasikan oleh bagian hukum untuk difasilitasi ke Biro hukum Provinsi sesuai dengan mekanisme permendagri Nomor 80 tahun 2015, selanjutnya untuk dialkukan Penetapan oleh Bupati Kampar” Kata Herry Indra Mulya.(Diskominfo kampar)





     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com