<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR Desak Polri Usut Dalang Pelarian Djoko Tjandra
Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:54:32 WIB

TERKAIT:
 
  • DPR Desak Polri Usut Dalang Pelarian Djoko Tjandra
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com  - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis mengusut dalang kasus pelarian buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

    Herman mengapresiasi langkah cepat Polri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Namun menurutnya hal itu tak cukup.

    "Polri harus memastikan untuk mengusut seluruh oknum yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra sampai ke mastermind alias dalang utamanya," kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

    Herman menegaskan pihaknya memberi perhatian khusus terhadap kasus Djoko Tjandra. Hal itu ditunjukkan dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Imigrasi Kemenkumham dan menerima masukan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

    Politikus PDIP itu menyatakan Komisi III akan menindaklanjuti perkembangan kasus Djoko dengan menggelar rapat saat reses. Mereka hendak mengundang Imigrasi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membahas pengejaran Djoko Tjandra.

    "Kami berharap bisa menggelar rapat gabungan itu minggu depan. Hanya, saat ini Komisi III sedang menunggu izin dari pimpinan DPR untuk melaksanakan rapat dalam masa reses," tuturnya.

    Herman mengatakan ada masukan dari sejumlah fraksi untuk membentuk pansus Joko Tjandra. Namun ia belum bisa memastikan kelanjutan dari rencana itu.

    "Terkait rencana pansus, hal itu merupakan hak dari setiap fraksi untuk mengajukannya. Kami akan mencoba membicarakan hal tersebut di rapat internal Komisi III," ucap dia.

    Polri telah mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah yang bersangkutan menandatangani surat jalan untuk Djoko Tjandra.

    Pencopotan itu bermula dari salinan surat jalan Djoko Tjandra yang diserahkan MAKI ke Komisi III DPR. Setelah serah terima, DPR mengungkap dugaan salinan itu diteken seorang jenderal di kalangan Polri.

    Surat jalan itu dipakai Djoko Tjandra saat berkeliaran di Indonesia pada 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020. Djoko sempat melakukan sejumlah hal di Indonesia, termasuk membuat KTP di Grogol Selatan dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com