<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Bulan Jadi Kurir Sabu, Sekeluarga Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
Jumat, 17 Juli 2020 - 19:13:07 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Bulan Jadi Kurir Sabu, Sekeluarga Diciduk Polsek Teluk Mengkudu
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai ciduk sekeluarga terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya, Dusun II, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (15/7/2020) sekira pukul  14.00 WIB.

    Dari lokasi Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, mengamankan ketiga pelaku, Edi  Syahputra alias Putra alias Gondrong (29), Sumiati alias alias Nenek Kusik (56) dan Ruslan alias Untung (59).

    Dengan barang bukti,1 kantongan plastik yang berisikan 1 buah bungkus rokok Surya berisikan 2 buah plastik klip transparan yang berisikan sabu.

    Sebungkus rokok Sempurna berisikan 3 buah plastik klip transparan yang berisikan shabu, 1 buah bungkus rokok Magnum berisikan 5 buah klip plastik transparan yang berisikan sabu dan 1 buah dompet berisikan uang Rp1.5 juta serta 1 buah cincin emas.

    Sebuah kotak HP Note 5A yang didalamnya terdapat 1 buah plastik transparan yang berisikan sabu, 1 buah mancis warna biru, 1 buah mancis warna merah, 1 buah dot, 1 buah pipet, 2 buah jarum dan 1 buah gunting dan sebuah alat hisap sabu atau bong, 1 buah dompet yang berisikan uang Rp.50 ribu.

    Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang,SH, M.Hum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP B Pakpahan, Jumat (17/7/2020) kepada wartawan mengatakan penangkapan pelaku menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi disekitar Desa Pematang Setrak tepatnya di Dusun II Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

    Dari hasil penyelidikan diketahui bernama  Edi Syahputra alias Putra alias Gondrong yang sangat meresahkan warga dan anak anak muda desa Pematang Setrak.

    Berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim IPDA B. Manurung, bersama anggota Opsnal Polsek Teluk Mengkudu bersama anggota untuk melakukan serangkaian penyelidikan di Dusun II Desa Pematang Setrak dan melakukan pengintaian dan pelaku diketahui sedang berada didalam rumah dan kemudian dilakukan under cover buy.

    Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah pelaku dan pada saat itu barang bukti berupa bantal ditemukan pada  Sumiati dan selanjutnya pelaku di interogasi guna dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang narkoba tersebut dan  pelaku mengaku dari Rivai bertempat tinggal di Pekan Minggu Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

    Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Teluk Mengkudu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Tersangka dijerat Pasal 114 subs pasal 112,  UU RI No 35 tahun 2009 ancaman hukuman masksimal 20 tahun Penjara, Saat para tersangka diamankan di Satresnarkoba Polres Serdagai guna pengembangan kasusnya," pungkas Kapolres.(Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com