<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M
Jumat, 17 Juli 2020 - 12:19:53 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Direskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik dengan modus menggunakan email palsu yang dijalankan PT Kalimantan Kuasa. Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp8,6 miliar.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo W didampingi Kasubdit Siber Ditrrskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di ruang press confrence Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (16/07/2020) mengatakan, dalam kasus tersebut melibatkan tiga tersangka yakni Reza Hernanda (mempersiapkan rekening perusahaan untuk menerima dana yang patut diduga hasil kejahatan), Syahrudin Noor (perantara pencarian rekening perusahaan) dan Denny Anggriawan sebagai pemilik rekening perushaan penerima dana hasil kejahatan.

    Diawali pada bulan Februari Tahun 2020 terjadi transaksi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa sebagai penjual dan PT Toyobo Jepang sebagai pembeli.

    Setelah dilakukan pengiriman barang, selanjutnya dilakukan pengiriman invoice/tagihan oleh PT Trias Sentosa melalui email.

    Pada bulan Maret – April terjadi komunikasi melalui email dan bulan April sewaktu terjadi komunikasi via email ada orang atau pelaku memotong komunikasi menggunakan akun email yang sengaja dibuat mirip (palsu) dengan akun resmi PT Trias Sentosa dan PT Toyobo Jepang dengan inti perubahan rekening penerima pembayaran tagihan dari rekening PT Trias Sentosa menjadi rekening BCA Norek 8355522209 atas nama PT Kalimantan Kuasa Karya milik tersangka Denny Anggriawan. Sehingga menimbulkan kerugian di PT Triad Sentosa sebesar Rp. 8.597.226.9

    Ketiganya tersangka saat ini diperiksa terkait pasal 31 ayat 1 dan 2 Jo pasal 46 ayat 1 dan 2 atau pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

    Selanjutnya tentang informasi transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 atau 56 KUHP atau pasal 5 atau pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.***

    Sumber : Nawacitalib.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com