<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M
Jumat, 17 Juli 2020 - 12:19:53 WIB

TERKAIT:
 
  • Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Direskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik dengan modus menggunakan email palsu yang dijalankan PT Kalimantan Kuasa. Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp8,6 miliar.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo W didampingi Kasubdit Siber Ditrrskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di ruang press confrence Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (16/07/2020) mengatakan, dalam kasus tersebut melibatkan tiga tersangka yakni Reza Hernanda (mempersiapkan rekening perusahaan untuk menerima dana yang patut diduga hasil kejahatan), Syahrudin Noor (perantara pencarian rekening perusahaan) dan Denny Anggriawan sebagai pemilik rekening perushaan penerima dana hasil kejahatan.

    Diawali pada bulan Februari Tahun 2020 terjadi transaksi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa sebagai penjual dan PT Toyobo Jepang sebagai pembeli.

    Setelah dilakukan pengiriman barang, selanjutnya dilakukan pengiriman invoice/tagihan oleh PT Trias Sentosa melalui email.

    Pada bulan Maret – April terjadi komunikasi melalui email dan bulan April sewaktu terjadi komunikasi via email ada orang atau pelaku memotong komunikasi menggunakan akun email yang sengaja dibuat mirip (palsu) dengan akun resmi PT Trias Sentosa dan PT Toyobo Jepang dengan inti perubahan rekening penerima pembayaran tagihan dari rekening PT Trias Sentosa menjadi rekening BCA Norek 8355522209 atas nama PT Kalimantan Kuasa Karya milik tersangka Denny Anggriawan. Sehingga menimbulkan kerugian di PT Triad Sentosa sebesar Rp. 8.597.226.9

    Ketiganya tersangka saat ini diperiksa terkait pasal 31 ayat 1 dan 2 Jo pasal 46 ayat 1 dan 2 atau pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

    Selanjutnya tentang informasi transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 atau 56 KUHP atau pasal 5 atau pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.***

    Sumber : Nawacitalib.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com