<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya dalam press conference keberhasilan polsek bukit raya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/7/2020).

    Dalam press conference yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya pukul 16.00 wib, penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan  yang beraksi di  toko olah raga league Jl. T.tambusai kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru bulan juli 2020 suatu keberhasilan dan kerja keras polsek bukit raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan.

    Kedua pelaku berinisial S alias A Bin M (34) alamat kost opung jalan garuda kecamatan sukajadi kota pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30) alamat jalan T.tambusai Gg sabar no 296 rt 01 rw 03 kelurahan wonorejo kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru, kedua pelaku masuk ke dalam toko olah raga league dengan memanjat pagar  yang terletak dibelakang ruko dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

    Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis, setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa : 1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai.baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League.

    Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa: 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa :
    1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League dan 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong.

    Kapolresta Kbp Nandang Mu'min Wajaya menambahkan bahwa pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 ( tiga) kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap hari kamis tgl 15 juli 2020 pukul 04.00 wib, ujar kapolresta.

    Banyak kasus yang telah diungkap sat reskrim dan polsek jajaran wilayah polresta pekanbaru, sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tdk ada penjaganya, gudang- gudang kosong timbul niatnya melakukan kejahatan dan tdk terlepas dari pengguna dan dorongan narkoba, tambah kapolresta.***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com