<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:53:15 WIB

TERKAIT:
 
  • Sat Reskrim dan Polsek Bukit Raya Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya dalam press conference keberhasilan polsek bukit raya dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (16/7/2020).

    Dalam press conference yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kbp Nandang Mu'min Wijaya pukul 16.00 wib, penangkapan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan  yang beraksi di  toko olah raga league Jl. T.tambusai kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru bulan juli 2020 suatu keberhasilan dan kerja keras polsek bukit raya dalam pengungkapan kejahatan pencurian dengan pemberatan.

    Kedua pelaku berinisial S alias A Bin M (34) alamat kost opung jalan garuda kecamatan sukajadi kota pekanbaru, dan HW alias U alias J alias A bin S (30) alamat jalan T.tambusai Gg sabar no 296 rt 01 rw 03 kelurahan wonorejo kecamatan marpoyan damai kota pekanbaru, kedua pelaku masuk ke dalam toko olah raga league dengan memanjat pagar  yang terletak dibelakang ruko dan kemudian membongkar pintu besi dengan mengunting atau memotong gembok besi yang terpasang di pada pintu besi.

    Kunci gembok besi dipotong oleh pelaku inisial S yang menggunakan alat satu unit gunting pemotong bertangkai besi besar warna hijau dan linggis, setelah gembok dapat dipotong kedua pelaku berinisial S dan HW masuk kedalam toko olah raga dengan mengambil barang berupa : 1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai.baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League.

    Dari  pelaku berinisial S disita sebagai alat yang digunakan untuk pemotong kunci gembok berupa: 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong sedangkan barang dapat disita dari pelaku S berupa :
    1(satu) pasang sepatu warna hitam League, 5(lima) helai baju kaos merk league, 2( dua) helai jeket merek League dan 1 ( satu) unit tangkai pemotong ukuran besar warna hijau, 1( satu) unit kepala gunting pemotong, 1(satu) unit besi linggis dan 1( unit) gembok yang telah terpotong.

    Kapolresta Kbp Nandang Mu'min Wajaya menambahkan bahwa pelaku S dan HW melakukan aksi pencurian dengan pemberatan sudah 3 ( tiga) kali yaitu toko Ion swalayan, toko seven motor dan toko mama mia dan ditangkap hari kamis tgl 15 juli 2020 pukul 04.00 wib, ujar kapolresta.

    Banyak kasus yang telah diungkap sat reskrim dan polsek jajaran wilayah polresta pekanbaru, sedangkan pelaku S dan HW merupakan spesialis pembobol toko yang tdk ada penjaganya, gudang- gudang kosong timbul niatnya melakukan kejahatan dan tdk terlepas dari pengguna dan dorongan narkoba, tambah kapolresta.***

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com