<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
Rabu, 15 Juli 2020 - 01:18:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Bandar narkotika jenis
    Shabu Julianto alias Juli (44) warga Jalan Pembangunan III, Kelurahan
    Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, diciduk Tekab Polsek Dolok
    Masihul, Polres Serdang Bedagai, di Dusun I Desa Aras Panjang, Kecamatan
    Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera
    Utara. Senin,(13/7/ 2020) sekira pukul 20.00 WIB.

    Dari lokasi
    penggrebekan petugas mengamankan barang bukti, 4 plastik klip transparan
    ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga
    narkotika jenis sabu,1,(sutu) plastik klip transparan ukuran sedang
    berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kemudian, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 8 (delapan) plastik klip transparan berukuran kecil,
    1 (satu) buah kotak rokok,
    1 (satu) lembar kertas, uang tunai Rp100 ribu dan 1 (satu) unit HP juga diamankan petugas.

    Kapolres
    Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Dolok
    Masihul AKP J. Panjaitan kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)
    mengatakan, penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari
    masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan
    transaksi disekitar Desa Aras Panjang,
    Persisnya di Dusun I Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

    "Belakangan diketahui bernama Julianto alias Juli yang sangat meresahkan warga dan anak anak muda Desa Aras Panjang,"Ujarnya.

    Berikutnya
    kata Kapolres, Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Supriadi
    bersama anggota Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan untuk
    melakukan pengintaian dan melihat pelaku berada di Jalan Desa Aras
    Panjang.

    Pada saat itu, lanjut AKBP Robin,tersangka sedang
    berdiri, ketika ada salah satu anggota yang menyaru sebagai pembeli
    (under cover buy). saat itu juga Team Opsnal Reskrim Polsek Dolok
    Masihul, menangkap tersangka.

    Bahkan pada saat ditangkap,
    tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, namun petugas menemukan
    satu bungkus rokok gudang garam yang dibuang pelaku,,"cetus lagi

    Setelah
    di periksa ditemukan  bungkusan plastik klip transparan ukuran kecil
    dan sedang, yang berisikan butiran kristal warna putih diduga narkotika
    jenis sabu.

    Selanjutnya di lakukan  interogasi terhadap pelaku
    guna dilakukan pengembangan dari mana  mendapatkan barang narkoba
    tersebut dan pelaku mengaku dari WL warga Kampung Mandailing Link II,
    Pekan Dolok masihul,"ucapnya

    Pada saat itu  tersangka mengaku
    sabu tersebut telah diambil melalui WL, Senin 13/7/2020) sekira pukul
    17.00 WIB, dengan harga Rp. 800 ribu dan setelah barang habis langsung
    uang tersebut diantar kepada WL.

    Selanjutnya Team Opsnal Polsek
    Dolok Masihul melakukan pengejaran terhadap WL yang bertempat tinggal di
    Kampung Mandailing Lingkungan II pekan Dolok Masihul, namun tidak
    diketemukan.

    "Team Ospnal akhirnya melakukan pengejaran ditempat
    tongkrongan atau mangkal tepatnya di Pekan Dolok Masihul juga tidak
    diketemukan pria yang dimaksud.

    Berdasarkan bukti permulaan yang
    cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke
    komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
    sesuai dengan hukum yang berlaku.

    "Tersangka dijerat Pasal 114
    subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun
    penjara," tegas kapolres. (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com