<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
Rabu, 15 Juli 2020 - 01:18:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Julianto Bandar Sabu Asal Medan Timur Diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Bandar narkotika jenis
    Shabu Julianto alias Juli (44) warga Jalan Pembangunan III, Kelurahan
    Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, diciduk Tekab Polsek Dolok
    Masihul, Polres Serdang Bedagai, di Dusun I Desa Aras Panjang, Kecamatan
    Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera
    Utara. Senin,(13/7/ 2020) sekira pukul 20.00 WIB.

    Dari lokasi
    penggrebekan petugas mengamankan barang bukti, 4 plastik klip transparan
    ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga
    narkotika jenis sabu,1,(sutu) plastik klip transparan ukuran sedang
    berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kemudian, 1 (satu) plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 8 (delapan) plastik klip transparan berukuran kecil,
    1 (satu) buah kotak rokok,
    1 (satu) lembar kertas, uang tunai Rp100 ribu dan 1 (satu) unit HP juga diamankan petugas.

    Kapolres
    Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Dolok
    Masihul AKP J. Panjaitan kepada wartawan, Selasa (14/7/2020)
    mengatakan, penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari
    masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan
    transaksi disekitar Desa Aras Panjang,
    Persisnya di Dusun I Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

    "Belakangan diketahui bernama Julianto alias Juli yang sangat meresahkan warga dan anak anak muda Desa Aras Panjang,"Ujarnya.

    Berikutnya
    kata Kapolres, Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Supriadi
    bersama anggota Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan untuk
    melakukan pengintaian dan melihat pelaku berada di Jalan Desa Aras
    Panjang.

    Pada saat itu, lanjut AKBP Robin,tersangka sedang
    berdiri, ketika ada salah satu anggota yang menyaru sebagai pembeli
    (under cover buy). saat itu juga Team Opsnal Reskrim Polsek Dolok
    Masihul, menangkap tersangka.

    Bahkan pada saat ditangkap,
    tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, namun petugas menemukan
    satu bungkus rokok gudang garam yang dibuang pelaku,,"cetus lagi

    Setelah
    di periksa ditemukan  bungkusan plastik klip transparan ukuran kecil
    dan sedang, yang berisikan butiran kristal warna putih diduga narkotika
    jenis sabu.

    Selanjutnya di lakukan  interogasi terhadap pelaku
    guna dilakukan pengembangan dari mana  mendapatkan barang narkoba
    tersebut dan pelaku mengaku dari WL warga Kampung Mandailing Link II,
    Pekan Dolok masihul,"ucapnya

    Pada saat itu  tersangka mengaku
    sabu tersebut telah diambil melalui WL, Senin 13/7/2020) sekira pukul
    17.00 WIB, dengan harga Rp. 800 ribu dan setelah barang habis langsung
    uang tersebut diantar kepada WL.

    Selanjutnya Team Opsnal Polsek
    Dolok Masihul melakukan pengejaran terhadap WL yang bertempat tinggal di
    Kampung Mandailing Lingkungan II pekan Dolok Masihul, namun tidak
    diketemukan.

    "Team Ospnal akhirnya melakukan pengejaran ditempat
    tongkrongan atau mangkal tepatnya di Pekan Dolok Masihul juga tidak
    diketemukan pria yang dimaksud.

    Berdasarkan bukti permulaan yang
    cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke
    komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
    sesuai dengan hukum yang berlaku.

    "Tersangka dijerat Pasal 114
    subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun
    penjara," tegas kapolres. (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com